Berikut Tarif BBM Nonsubsidi yang Berlaku di Sultra per Desember 2024

2 months ago 50

Terkini 04 Desember 2024 10:57 WIB

Berikut Tarif BBM Nonsubsidi yang Berlaku di Sultra per Desember 2024Ilustrasi SPBU. Foto: Istimewa.

Sulawesi Tenggara – PT Pertamina (Persero) merilis harga bahan bakar minyak (BBM) umum yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyesuaian harga BBM umum tersebut untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor: 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Penyesuaian disampaikan langsung dalam pengumuman resmi PT Pertamina melalui laman resminya yang terhitung mulai tanggal 1 Desember 2024. Dalam keputusan menteri tersebut, sejumlah harga BBM khusus nonsubsidi memiliki harga baru yang telah disesuaikan dengan masing-masing provinsi di Indonesia.

Di Sultra, harga BBM jenis Pertamax dengan nilai oktan 92 (RON 92) dibanderol Rp12.400 per liter atau tidak mengalami perubahan dengan harga per November 2024 lalu. Untuk Pertamax Turbo dengan nilai oktan 98 (RON 98) mengalami kenaikan Rp50 yang sebelumnya pada November 2024 Rp13.800 per liter kini menjadi Rp13.850 per liter.

Sementara untuk BBM jenis diesel, Dexlite dengan nilai cetane number 51 (CN 51) saat ini Rp13.700 mengalami kenaikan Rp350 dibanding November 2024 yang dibanderol seharga Rp13.350 per liter.

Untuk Pertamina Dex dengan nilai cetane number (CN 53) seharga Rp14.100. Tarif itu mengalami kenaikan Rp370 dibanding November 2024 yang dibanderol seharga Rp13.730 per liter.

Editor Kata: Ratnawati (Magang)

Post Views: 77

Tetap terhubung dengan kami:

Google News Google Play App Store

Read Entire Article
Rapat | | | |