4 Warga yang Tertimbun Longsor di Kawasan Tambang Emas Ilegal Bombana Ditemukan, 2 Meninggal

5 hours ago 2

Bombana – Empat warga yang tertimbun longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditemukan. 2 di antaranya dilaporkan meninggal dunia, 1 korban dalam kondisi kritis, dan 1 lainnya mengalami luka berat.

Peristiwa tanah longsor tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, saat aktivitas penambangan masyarakat berlangsung di lubang material. Longsor mendadak menimbun para korban yang merupakan emak-emak yang berada di sekitar lokasi.

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Abdul Hakim, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Polsek Lantari Jaya bersama warga langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi awal menggunakan peralatan seadanya.

Kondisi korban kritis dan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di tambang emas ilegal Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).Kondisi korban kritis dan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di tambang emas ilegal Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

“Dalam proses evakuasi awal, 2 korban ditemukan meninggal dunia dan 2 korban lainnya dalam kondisi kritis kemudian dilarikan ke RSUD Tanduale untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Abdul Hakim, saat dihubungi Kendariinfo, Selasa (7/4).

Ia menyampaikan bahwa proses pencairan telah dilakukan dan keberhasilan evakuasi tidak lepas dari kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

“Berkat sinergi yang baik, seluruh korban akhirnya dapat ditemukan. Kami tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan,” katanya.

Adapun identitas korban yakni E (46) dalam kondisi kritis, K (50) meninggal dunia, B (52) mengalami patah tulang kaki, serta H (42) yang juga meninggal dunia.

Kondisi korban kritis dan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di tambang emas ilegal Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa serta berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif. Kepolisian memastikan akan terus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kondisi korban kritis dan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di tambang emas ilegal Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).Kondisi korban kritis dan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di tambang emas ilegal Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

4 Warga Jadi Korban Kecelakaan di Tambang Emas Ilegal Bombana, 1 Orang Ditemukan Meninggal

Post Views: 170

Read Entire Article
Rapat | | | |