12 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kendari Dapat Remisi Khusus Nataru

1 month ago 32

Kendari – Sebanyak 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kendari mendapatkan remisi khusus hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pemberian remisi dilaksanakan secara serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, Rabu (25/12/2024).

Untuk di Kendari, pemberian remisi langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Herman Mulawarman. Sebanyak 12 warga binaan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Herman mengatakan pemberian remisi khusus berlaku di hari Natal 2024. Warga binaan yang mendapatkan remisi sudah diusulkan Lapas Kelas IIA Kendari, kemudian telah memenuhi syarat secara administrasi.

Warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari menerima remisi khusus hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).Warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari menerima remisi khusus hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Foto: Kendariinfo. (25/12/2024).

“Untuk lembaga kemasyarakatan Kelas IIA Kendari diusulkan 12 orang untuk mendapatkan remisi. Dari 12 orang yang diusulkan sudah memenuhi syarat administratif untuk mendapatkan remisi,” kata Herman.

Herman menuturkan dari 12 warga binaan, 11 di antaranya mendapatkan 1 bulan remisi dan 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari. Warga binaan yang mendapatkan remisi khusus sudah memenuhi syarat secara administrasi dan sudah menjalankan pidananya selama 6 bulan.

“Syarat-syarat yang mendapatkan remisi khusus Natal ini yang terutama administrasinya lengkap, putusan pengadilan sudah memenuhi syarat semua pidananya sudah 6 bulan dijalani, itu berhak kita usulkan. Sementara subtantifnya dia memberikan perilaku yang baik dengan mengikuti program serta pembinaan di dalam lapas,” jelasnya.

Ia berharap agar para warga binaan yang mendapatkan remisi khusus bisa terus menunjukkan perilaku yang baik dan positif saat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Kendari.

Editor Kata: Ratnawati (Magang)

Post Views: 40

Read Entire Article
Rapat | | | |