Kolaka Utara – Wali murid beserta masyarakat memasang spanduk penolakan mantan kepala sekolah SDN 4 Ngapa di Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjabat kembali, Selasa (9/9/2025).
Mereka memasang spanduk di pagar gerbang sekolah SDN 4 Ngapa. Dalam spanduk itu bertuliskan “Kami Masyarakat Dan Orang Tua Murid SDN 4 Ngapa Menolak Keras!! Suarni”.
Sementara dalam video yang beredar, tampak para wali murid meneriakkan penolakan terhadap Suarni.
Orang tua murid SDN 4 Ngapa di Kolaka Utara menyuarakan penolakan mantan kepala sekolah, Suarni. Foto: Istimewa.
“Hidup Bu Haji Salmiah, siapa yang ditolak? Suarni. Sekali lagi, tolak siapa? Suarni,” ujar para wali murid dalam video yang diterima Kendariinfo, Selasa (9/9).
Salah satu wali murid, Jumriana membenarkan spanduk itu. Ia mengatakan penolakan itu dilakukan karena menilai selama kepemimpinan Suarni selama kurang lebih 4 tahun, tidak memiliki dampak signifikan bagi siswa maupun orang tua murid.
“Ini mantan kepala sekolah yang ditolak kurang lebih 4 tahun dia menjabat, setiap keputusan yang diambil merugikan siswa, guru dan orang tua murid,” ujarnya saat dihubungi Kendariinfo.
Ia mengatakan sejak pagi tadi, orang tua hingga masyarakat sudah menunggu kedatangan polisi untuk dilakukan upaya jalan keluar. Namun, anggota kepolisian yang ditunggu tidak hadir.
Menurutnya, warga dan orang tua siswa sempat geram usai isu beredar Suarni kembali mendapatkan SK penugasan kembali menjadi Kepsek SDN 4 Ngapa. Padahal, orang tua murid sudah merasakan pengganti Suarni yang dianggap lebih pantas.
“Sudah bagus Ibu Salmiah menjabat di sini, guru, orang tua hingga murid senang dengan beliau. Kami meminta Pemkab Kolut untuk membatalkan SK Suarni jika memang isu itu benar,” tutupnya.
Kelala Desa (Kades) Ngapa, Wulan saat dikonfirmasi tidak mengetahui secara pasti terkait duduk perkara peristiwa penolakan tersebut.
“Maaf sebelumnya saya tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.
Post Views: 33