Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari terus melakukan pendampingan berkelanjutan dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang anggota TNI bernama Sertu Majid Bone, terhadap seorang siswi sekolah dasar berinisial AKS (12).
Pendampingan psikologis kini menjadi fokus utama guna memulihkan kondisi mental korban yang masih diliputi trauma mendalam.
Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Intervensi langsung dilakukan setelah keluarga korban meminta bantuan, dengan menurunkan tenaga psikolog profesional untuk memberikan pendampingan intensif dan terukur.
Korban, yang diketahui berasal dari Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini tinggal bersama neneknya di Kota Kendari. Kondisinya disebut masih rentan, terutama saat berinteraksi dengan orang baru, indikasi kuat adanya tekanan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.
“Pendampingan ini bukan sekadar formalitas. Kami memastikan proses pemulihan berjalan serius, bertahap, dan menyesuaikan kondisi psikologis anak,” tegas Fitriani kepada Kendariinfo, Senin (4/5/2026).
DP3A menerapkan pendekatan fleksibel namun terarah. Jika korban belum mampu datang ke fasilitas layanan, tim psikolog akan langsung mendatangi lokasi yang dianggap aman dan nyaman bagi korban. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemulihan tidak terhambat oleh rasa takut yang masih membayangi.
“Kami tidak memaksakan korban. Justru kami yang menyesuaikan. Di mana korban merasa aman, di situ pendampingan dilakukan,” jelasnya.
Lebih dari sekadar penanganan awal, DP3A juga berkomitmen melakukan pemantauan berkelanjutan. Proses pemulihan tidak akan dihentikan sampai kondisi psikologis korban benar-benar stabil.
Di sisi lain, Fitriani menegaskan bahwa penanganan hukum harus berjalan tegas dan transparan. DP3A menyerahkan proses tersebut kepada pihak berwenang dan kuasa hukum korban, sembari tetap mengawal agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Ia menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap anak, terlebih yang melibatkan aparat, tidak boleh dianggap sepele. Penindakan tegas terhadap pelaku dinilai penting untuk menciptakan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang.
“Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal perlindungan anak secara menyeluruh. Harus ada tindakan tegas agar tidak ada lagi anak yang mengalami hal serupa,” pungkasnya.
Post Views: 27

13 hours ago
8












































