Peringati Hari Kebebasan Pers 2026, AJI Kendari Soroti Kekerasan terhadap Jurnalis

15 hours ago 9

Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra menggelar diskusi bersama sejumlah pemangku kepentingan dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Hentikan Kekerasan, Rawat Kemanusiaan” itu menghadirkan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, Kepala Program Studi (Prodi) Jurnalistik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Marsia Sumule Genggong, serta Koordinator Simpul Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Sulawesi, Ramadan Hakki. Diskusi dipandu Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar.

Dalam forum tersebut, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian menegaskan bahwa kepolisian memandang jurnalis sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menyebut kerja-kerja pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Polri merupakan mitra strategis jurnalis. Kami terbuka terhadap kerja sama dalam penyebaran informasi yang akurat. Di sisi lain, kami juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman saat peliputan,” ujarnya di hadapan peserta diskusi.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian terus mendorong anggotanya untuk memahami peran pers, termasuk dalam memberikan ruang kerja yang aman bagi jurnalis saat menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala Prodi Jurnalistik FISIP UHO Kendari, Marsia Sumule Genggong, menyoroti peran akademisi dalam memperkuat kualitas dan keselamatan jurnalis. Ia mengungkapkan, hingga kini Prodi Jurnalistik UHO telah meluluskan sekitar ratusan alumni yang sebagiannya telah tersebar di berbagai media.

“Kami telah membekali mahasiswa dan alumni dengan metode peliputan yang aman agar terhindar dari persoalan hukum dan risiko di lapangan. Selain itu, pemahaman etika jurnalistik terus kami tekankan karena itu menjadi fondasi utama dalam kerja pers,” katanya.

Menurutnya, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan kesadaran hukum dan tanggung jawab etik. Ia menilai, jurnalis tidak cukup hanya membawa kebenaran, tetapi juga harus memastikan proses peliputan dilakukan secara profesional dan beretika.

Di sisi lain, Koordinator Simpul SIEJ Sulawesi, Ramadan Hakki, mengangkat isu kekerasan terhadap jurnalis yang masih terjadi, termasuk di Sultra. Ia menyebut berbagai bentuk kekerasan, mulai dari intimidasi, pelarangan liputan, hingga ancaman, masih menjadi tantangan serius bagi kebebasan pers.

“Kasus kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi, baik secara fisik maupun nonfisik. Ini menjadi catatan penting bahwa perlindungan terhadap jurnalis belum sepenuhnya optimal,” ujarnya.

Berdasarkan catatan organisasi masyarakat sipil, insiden kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih terjadi setiap tahun, dengan pola yang berulang seperti intimidasi saat peliputan konflik, pelarangan akses informasi, hingga kriminalisasi. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan serta komitmen semua pihak, termasuk aparat dan institusi, dalam menjamin keselamatan jurnalis.

Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat kolaborasi antara jurnalis, aparat, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem pers yang aman, profesional, dan tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Post Views: 22

Read Entire Article
Rapat | | | |