Baubau – Seorang bhayangkari bernama Kiki Angraini, membongkar dugaan perselingkuhan suaminya yang merupakan anggota kepolisian di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Brigadir La Ode Indra Maulid, ke media sosial.
Dugaan itu bermula ketika dirinya mendapati percakapan dan foto suaminya dengan seorang wanita yang diduga merupakan salah seorang staf protokoler Bupati Buton Tengah (Buteng) yang mengarah pada dugaan perselingkuhan.
Temuannya itu kemudian diunggah secara blak-blakan ke media sosial pribadinya di Instagram dan menuai banyak sorotan dari warganet, sejak Sabtu (2/5/2026).
“Saya cuma ibu rumah tangga biasa dua anak, kerja juga kadang bawa anak, semuanya kita lalui bertiga. Bagaimana bisa ada manusia sekejam itu? Demi Allah tidak pernah sedikit pun ada saya tidak urus suamiku meskipun semua hal saya usahakan sendiri, entah mungkin ada hal yang terlewat, saya manusia biasa yang selalu berusaha jadi istri terbaik,” tulis Kiki dalam akun pribadinya di Instagram.
Indra Maulid sendiri merupakan salah seorang anggota kepolisian yang juga terlibat dalam kasus permintaan uang sebesar Rp20 juta ke korban pencurian emas, perhiasan berlian, dan sejumlah surat berharga, dengan dalih sebagai biaya operasional penangkapan pelaku.
Ia dan beberapa polisi lainnya terbukti melakukan tindakan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sultra yang tertuang dalam surat hasil klarifikasi Itwasda Nomor B/1214/III/WAS.2.4/2026/Itwasda tertanggal 13 Maret 2026.
Dalam curahan hatinya yang diunggah ke media sosial, Kiki terlihat sangat terpukul atas kejadian yang ia alami tersebut. Terutama saat dirinya mendapati foto yang menampilkan suaminya sedang bermesraan dengan wanita lain di sebuah coffee shop di Kota Kendari.
Foto itu diduga diambil ketika Indra Maulid sedang berada di Kota Kendari dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik terkait kasus permintaan uang terhadap korban pencurian emas.
“Saya yang kirim uang dia selama berkasus emas hilang yang lagi diproses, saya sudah minta tolong jangan jahat lagi, tahunya selama proses pemeriksaan di Polda Sultra mereka sama-sama,” tulis Kiki dalam sebuah unggahan foto yang menampilkan suaminya dan wanita tersebut.
Merasa tak sanggup lagi menjalani bahtera rumah tangga yang telah berlayar selama 10 tahun dengan dikaruniai dua anak itu, Kiki akhirnya mengadukan dugaan perselingkuhan tersebut ke Propam Polri dengan nomor registrasi 260504000009 tertanggal 4 Mei 2026.
Polisi di Baubau Diduga Minta Rp20 Juta ke Korban untuk Tangkap Pelaku Pencurian Emas
Post Views: 12

2 hours ago
2












































