Sudah Beraksi 9 Kali di Koltim, 2 Maling Motor Dibekuk Polisi

4 weeks ago 29

Terkini 04 Maret 2025 22:40 WIB

Sudah Beraksi 9 Kali di Koltim, 2 Maling Motor Dibekuk PolisiPolisi menangkap dua maling sepeda motor berinisial AR (25) dan AG (18) yang telah beraksi sembilan kali di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (4/3/2025).

Kolaka Timur – Polisi membekuk dua maling motor berinisial AR (25) dan AG (18) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (4/3/2025). Keduanya telah beraksi sembilan kali di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Koltim.

Kasat Reskrim Polres Koltim, AKP Harry Prima, mengatakan polisi lebih dulu menangkap AR di wilayah Kabupaten Konawe, Selasa (4/3). Sementara AG ditangkap di wilayah Kecamatan Ladongi, Kabupaten Koltim, pada hari yang sama.

Kepada polisi, AR dan AG mengaku telah mencuri sepeda motor secara bersama-sama maupun perorangan di sembilan lokasi berbeda di Koltim. Keduanya telah beraksi sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025.

“Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah sembilan kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Koltim. Pelaku beraksi secara perorangan maupun bersama-sama dari bulan Oktober 2024 hingga Maret 2025,” kata Harry melalui keterangan resminya, Selasa (4/3).

Harry menyebut para pelaku menjual dan menggadaikan hasil curiannya di wilayah Koltim dan Konawe. Saat ini, keduanya sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Polisi juga masih akan melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lain dari komplotan tersebut.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti enam unit sepeda motor,” pungkasnya.

Post Views: 69

Tetap terhubung dengan kami:

Google News Google Play App Store

Read Entire Article
Rapat | | | |