Konawe – Ratusan guru honorer di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe, Selasa (16/9/2025). Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera mengakomodasi aspirasi terkait pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Saat menggelar aksi unjuk rasa, tampak ratusan guru menggunakan baju Korpri berpanas-panasan di depan Kantor Bupati Konawe. Mereka datang membawa aspirasi atas keluhan mereka. Massa aksi bertahan untuk meminta bertemu dengan Bupati Yusran Akbar dan Sekda Konawe, Ferdinand.
“Kalian dididik oleh guru, masa tidak tersentuh oleh kalian. Apa tidak tersentuh hati kalian untuk menerima aspirasi kami. Padahal bapak ibu punya anak yang dididik oleh guru,” ujar salah satu guru dalam orasi di tengah aksi.
Salah satu guru honorer saat menyuarakan aspirasinya terkait pengangkatan guru PPPK paruh waktu di depan Kantor Bupati Konawe. Foto: Istimewa. (16/9/2025).Para guru juga mendesak agar Sekda Konawe, Ferdinand, segera menemui massa. “Jadi mohon bapak Sekda Konawe untuk segera menemui kami, kami tidak akan pergi sebelum bapak Sekda menemui kami,” bebernya.
Namun, aksi itu akhirnya ditanggapi Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo yang menemui massa aksi. Ia menegaskan, keputusan Pemkab Konawe tidak meluluskan satu pun guru honorer dalam PPPK paruh waktu tahun ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, keterbatasan keuangan daerah menjadi kendala utama.
“Keputusan ini keluar karena keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah belum mampu membayar apabila semua guru diluluskan. Keinginan kami sebenarnya meluluskan semua, tetapi setelah rapat dengan TAPD terkait kemampuan bayar, ternyata belum memungkinkan,” jelas Suparjo.
Ia mengungkapkan, sejak 2022 hingga 2025 jumlah PPPK di Konawe sudah mencapai 7.000 orang, dengan 1.900 di antaranya tenaga guru. Meski demikian, masih ada sekitar 600 guru yang belum terakomodasi.
Dengan jumlah itu, anggaran gaji PPPK di Konawe kini menembus Rp300 miliar per tahun. Beban belanja pegawai tersebut bahkan sudah melampaui batas maksimal yang diatur pemerintah pusat.
“Seharusnya maksimal hanya 30 persen, tetapi di Konawe sudah tembus 40 persen,” ungkapnya.
Meski begitu, Suparjo memastikan pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib guru honorer. Pemkab Konawe, kata dia, akan memperjuangkan skema lain agar kesejahteraan guru tetap terjaga.
“Hari Jumat nanti, kami ada undangan coaching clinic oleh Kemenpan-RB. Di situ saya akan sampaikan kondisi Konawe, termasuk usulan agar dana sertifikasi dan BOS bisa diakomodir untuk membantu pembayaran honor guru,” tutupnya.
Post Views: 122

                        1 month ago
                                52
                    















































