Pria di Kendari Diringkus Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba, Mengaku Tergiur Upah Rp1 Juta

11 hours ago 2

Kendari – Seorang pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AY (26) diringkus Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari, Kamis (8/5/2025).

AY ditangkap di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dari tangan AY polisi menemukan 1 saset sabu-sabu.

Setelah dilakukan pengembangan di rumah AY di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari polisi kembali mendapati 7 saset sabu-sabu yang disimpan di dalam dus handphone (Hp).

Pengedar narkoba berinisial AY (26) dan barang bukti sabu-sabu yang diamankan Tim Narko 10 Satrenarkoba Polresta Kendari.Pengedar narkoba berinisial AY (26) dan barang bukti sabu-sabu yang diamankan Tim Narko 10 Satrenarkoba Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

“Total keseluruhan barang bukti ada 8 saset, beratnya 50,34 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, Selasa (13/5).

Dari hasil pemeriksaan, AY mengaku tergiur dengan upah yang dijanjikan, yakni Rp1 juta untuk 10 gram sabu-sabu yang diedarkan.

AY juga mengaku, barang haram itu dirinya peroleh dari seseorang yang merupakan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari

Saat ini, AY telah menjalani penahanan di Polresta Kendari. Polisi juga masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

Pengedar narkoba berinisial AY (26) dan barang bukti sabu-sabu yang diamankan Tim Narko 10 Satrenarkoba Polresta Kendari.Pengedar narkoba berinisial AY (26) dan barang bukti sabu-sabu yang diamankan Tim Narko 10 Satrenarkoba Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Post Views: 97

Read Entire Article
Rapat | | | |