Crime 01 April 2025 21:08 WIB

Muna Barat – Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka pemukulan polisi saat malam takbiran di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keenam orang yang ditetapkan tersangka merupakan warga sipil.
Plt. Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik memeriksa sembilan saksi. Dari sembilan saksi yang diperiksa, enam ditetapkan tersangka. Sementara satu terduga pelaku lainnya yang masih di bawah umur dalam pendalaman proses hukum.
“Dari sembilan yang diamankan, enam orang sudah ditetapkan tersangka. Satu orang masih di bawah umur. Kami masih melakukan koordinasi terkait proses hukumnya,” kata Baharuddin kepada Kendariinfo, Selasa (1/4/2025).
Sementara dua anggota TNI yang diduga terlibat pemukulan masih menjalani pemeriksaan internal oleh Polisi Militer (PM). Kedua anggota TNI tersebut diduga memulai pemukulan terhadap personel polisi yang diikuti beberapa warga sipil pada Minggu (30/3).
Akibat pengeroyokan ini, dua personel polisi mengalami luka-luka. Bripda Hendi dan Bripda Abdi Mahaputra mengalami luka di bagian mulut. Bripda Hendi bahkan harus dilarikan ke Puskesmas Tiworo Kepulauan (Tikep) untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara Briptu Rendi Supriadi mengeluhkan rasa sakit di sekujur tubuhnya.
Selain Oknum TNI, 9 Warga Diperiksa soal Pemukulan Polisi di Muna Barat
Penulis: La Ode Muhamad Aslam
Post Views: 159