Konawe Selatan – Maling yang terekam CCTV beraksi di depan Alfamidi, Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditangkap Satreskrim Polres Konsel, Rabu (26/3/2025).
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam melalui Kasat Reskrim Iptu Laode Muhammad Jefri Hamzah, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (24/3). Pelaku yang diringkus di Konsel berinisial LOR.
“Benar, pelaku sudah ditangkap,” ucapnya, Kamis (27/3).
Pelaku pencurian berinisial LOR yang terekam CCTV di Konsel. Foto: Istimewa.
Jefri menyebut, LOR melancarkan aksi pencurian dengan cara mengambil uang warga yang sedang berbelanja dalam Alfamidi Punggaluku. Saat itu, uang sebesar Rp6 juta 200 ribu ditarik oleh korban dari salah satu tempat penarikan uang.
Hanya saja, uang tersebut disimpan di dalam bagasi motor. Ternyata, korban telah dipantau oleh pelaku. Saat korban singgah di Alfamidi untuk belanja, uang tidak diambil dan masih disimpan dalam bagasi motornya. Saat itulah pelaku beraksi.
“Jadi, modusnya itu pelaku memantau korban saat tarik uang, diikuti, kemudian pelaku langsung mendekati motor korban dan dengan cepat mengambil uang korban,” bebernya.
Usai beraksi, pelaku kabur dari lokasi kejadian. Ternyata, aksi pelaku terekam CCTV. Bermodalkan rekaman CCTV tersebut, korban melapor ke Reskrim Polres Konsel. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku di Konsel.
“Dari tangan pelaku, uang yang didapat sebesar Rp3 juta 100 ribu. Ternyata, uang itu sudah dibagi dua dengan rekannya yang saat ini dalam pengejaran polisi,” tegasnya.
Saat ini, LOR telah dijebloskan dalam penjara. Polres Konsel pun sedang melakukan pengembangan sekaligus rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui.
Post Views: 102