Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026). Pertemuan itu membahas penguatan pelayanan pertanahan, pengelolaan aset daerah, hingga upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, mengungkapkan masih ada sejumlah persoalan terkait aset daerah di tingkat kabupaten dan kota yang kini tengah dalam proses penyelesaian.
Ia menjelaskan, setiap daerah di Sultra memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda, sehingga penyelesaian persoalan aset dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.
“Masalah aset di beberapa daerah memang masih ada yang belum tuntas. Tapi sekarang mulai diselesaikan satu per satu sesuai kondisi masing-masing wilayah,” ujar Edi.
Selain persoalan aset, KPK juga memberi perhatian pada pelayanan publik di sektor pertanahan. Di sisi lain, Sultra dinilai memiliki potensi PAD yang cukup besar dan masih bisa terus dioptimalkan oleh pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Edi turut menyinggung kondisi transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah yang saat ini tengah mengalami penyesuaian. Ia menilai situasi tersebut dapat menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mengelola potensi pendapatan yang dimiliki.
“Daerah perlu semakin inovatif dalam memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, tentunya tetap sesuai aturan agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan baik,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda Kementerian ATR/BPN RI, Andi Tenri Abeng, menyebut pihaknya siap menyinkronkan sejumlah program bersama pemerintah daerah dan KPK.
Ada sembilan program yang menjadi fokus kerja sama, di antaranya integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, hingga penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem OSS.
Selain itu, turut dibahas sensus pertanahan berbasis geospasial, penguatan kawasan pertanian berkelanjutan dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah, dan konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Andi mengatakan kolaborasi lintas instansi tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan pertanahan sekaligus mendukung iklim investasi dan percepatan perizinan usaha.
“Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akurasi data, mengurangi konflik pertanahan, serta memperkuat perlindungan aset daerah,” jelasnya.
Usai rakor, KPK, Kementerian ATR/BPN, Pemprov Sultra, dan pemerintah kabupaten/kota se-Sultra menandatangani komitmen bersama terkait pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.
Pelaksana Harian (Plh.) Sekda Sultra, Muhammad Fadlansyah, juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti poin-poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di Sultra.
“Yang pasti kami komitmen terhadap apa-apa saja yang sudah dituangkan dalam rapat ini, semuanya kami komitmen dan akan kami tindaklanjuti,” singkatnya.
Post Views: 30

22 hours ago
10













































