Sudah 21 Hari, Oknum TNI Kendari Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SD Masih Buron

1 day ago 8

Kendari – Sudah 21 hari berlalu, keberadaan oknum TNI di Kodim 1417/Kendari, Sertu Majid Bone, terduga pelaku pencabulan siswi sekolah dasar (SD) hingga kini masih buron. Ia terus dicari, tetapi proses pencarian belum membuahkan hasil.

Dugaan tindakan pencabulan itu dilakukan di garasi rumah terduga pelaku, di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Selasa (14/4/2026).

Saat itu, keluarga korban langsung melakukan visum di RS Bhayangkara Kendari. Hasilnya, ditemukan ditemukan adanya tanda kekerasan seksual pada tubuh korban. Keluarga kemudian melapor ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari dan Kodim 1417/Kendari. Laporan tersebut langsung diterima.

Sehari kemudian, Rabu (15/4), Sertu Majid Bone diperiksa di Kodim 1417/Kendari. Namun, ia meminta izin kepada personel yang memeriksa untuk makan malam di sekitar markas. Karena adanya kepercayaan, yang bersangkutan diberi izin tanpa pendampingan khusus. Diduga tidak ada penerapan prosedur operasional standar (SOP) yang memadai sehingga Sertu Majid Bone berhasil melarikan diri.

“Ini yang kami sesalkan. Saat dia izin makan, mengapa tidak ada anggota yang mendampingi? Mengapa tidak dibelikan makan dan dilakukan di ruang pemeriksaan saja? Apakah SOP TNI seperti itu,” ujar tante korban, VN, Rabu (6/5).

VN mengaku pihak keluarga terkejut setelah mendapat informasi bahwa Sertu Majid Bone melarikan diri. Sejak dikabarkan menghilang, keberadaan terduga pelaku masih belum diketahui.

Pihak keluarga tak hanya mempertanyakan penerapan SOP dalam proses pemeriksaan, melainkan menduga adanya upaya pengaburan, apalagi terduga pelaku ini adalah pengusaha ternama di Sultra.

“Ini seharusnya pelanggaran SOP, atau jangan-jangan sengaja dikaburkan,” katanya.

Kondisi tersebut membuat keluarga makin cemas. Korban disebut mengalami depresi berat dan ketakutan, terutama saat bertemu orang baru.

“Korban depresi berat,” beber VN.

Terpisah, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menyampaikan bahwa sebelum ditangani Denpom, yang bersangkutan sempat menjalani pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari. Namun, ia meninggalkan lokasi pemeriksaan dan hingga kini masih dalam pencarian.

“Yang bersangkutan belum sempat diserahkan ke Denpom. Saat pemeriksaan di Kodim, ia meninggalkan lokasi,” jelas Haryadi, Rabu (29/4).

Sebagai tindak lanjut, pihaknya menginstruksikan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) serta melakukan penelusuran terhadap yang bersangkutan. Haryadi menegaskan Denpom XIV/3 Kendari akan menindak tegas setiap personel yang diduga melanggar hukum dan tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.

Anggota TNI di Kodim Kendari Buronan Kasus Pencabulan Siswi ternyata Masih Keluarga Korban

Post Views: 23

Read Entire Article
Rapat | | | |