Pabrik Pencampuran Aspal Operasi Diam-Diam Tanpa Izin Lingkungan di Latompe, Mubar

1 day ago 8

Muna Barat – Pabrik pencampuran aspal atau asphalt mixing plant (AMP) milik PT Bangkit Lolibu Perkasa diduga tak memiliki izin lingkungan dan beroperasi secara diam-diam di Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemuda Desa Latompe, La Ode Hadana, menolak dengan tegas sekaligus meminta aktivitas perusahaan berhenti, karena pihak PT Bangkit Lolibu Perkasa tidak melakukan sosialisasi sejak awal kepada warga. Pembangunan fisik pabrik telah lebih dulu dilakukan secara diam-diam sebelum pihak perusahaan melakukan sosialisasi pada Rabu (29/4/2026).

“Mewakili pemuda Desa Latompe, saya menolak dengan tegas keberadaan dan rencana operasional AMP milik PT Bangkit Lolibu Perkasa,” kata Hadana kepada Kendariinfo, Senin (4/5).

La Ode Hadana, pemuda Desa Latompe, Kecamatan Lawa. Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).La Ode Hadana, pemuda Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Menurutnya, penolakan berdasarkan kajian terhadap dampak lingkungan yang akan ditimbulkan. Terkait perizinan, Hadana menyebut hal itu sempat dipertanyakan saat kegiatan sosialisasi. Humas PT Bangkit Lolibu Perkasa, La Ode Abdul Rachmad Sabdin Andisiri, menyampaikan dokumen perizinan administrasi masih dalam proses.

“Izin perusahaan sempat ditanyakan saat sosialisasi. Pihak perusahaan menyampaikan izinnya masih dalam proses semua,” ujarnya.

Hadana menilai pembangunan pabrik sudah menyalahi regulasi. Pihak perusahaan juga diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mubar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Mengacu aturan perda yang berlaku periode 2020 – 2040, wilayah Kecamatan Lawa diperuntukan sebagai kawasan industri perkebunan.

“Dalam aturan pengelolaannya, Desa Latompe bukan lokasi yang diperuntukan untuk perusahaan industri di bidang produksi aspal. Di tempat berdirinya pabrik tersebut juga terdapat empat titik mata air,” ucapnya.

Sosialisasi pembangunan pabrik pencampuran aspal atau asphalt mixing plant (AMP) milik PT Bangkit Lolibu Perkasa di Gedung La Ode Baresiasamana, Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).Sosialisasi pembangunan pabrik pencampuran aspal atau asphalt mixing plant (AMP) milik PT Bangkit Lolibu Perkasa di Gedung La Ode Baresiasamana, Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: La Ode Muhamad Aslam/Kendariinfo. (29/4/2026).

Humas PT Bangkit Lolibu Perkasa, La Ode Abdul Rachmad Sabdin Andisiri, memilih enggan diwawancarai saat ditemui Kendariinfo usai sosialisasi di Desa Latompe.

“Nanti saja wawancaranya, saya masih capek,” singkatnya.

Post Views: 21

Read Entire Article
Rapat | | | |