Keluhkan Sawah Kekurangan Air, Massa Demo di DPRD Konawe hingga Ricuh

1 week ago 26

Konawe – Unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh sekelompok petani di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung ricuh, Selasa (8/4/2025). Kericuhan terjadi saat para pendemo memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD Konawe, namun dihalau oleh petugas yang berjaga.

Dalam unras tersebut, para petani yang berasal dari Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe menuntut agar bangunan ukur ambang lebar di Bendungan Ameroro segera dibongkar. Mereka menilai, bangunan tersebut menjadi penghambat sehingga air tidak bisa mengalir ke sawah-sawah petani.

Koordinator aksi, Arsan Pagala, mengatakan bangunan yang dibuat di kawasan Bendungan Ameroro berdampak besar pada kelangsungan hidup petani. Air tidak bisa mencapai ratusan hektare sawah yang ada di bagian ujung, hingga akhirnya para petani terancam gagal tanam.

Suasana demo di Kantor DPRD Konawe tuntut pembongkaran bangunan ukur ambang lebar Bendungan Ameroro. Foto: Istimewa. (8/4/2025).

“Pembangunan pintu ukur oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Konawe menyebabkan debit air berkurang dan tak sampai ke sawah warga. Makanya terancam gagal tanam,” tegasnya.

Saat demo berlangsung, massa mendesak masuk ke ruangan Ketua DPRD Sultra. Namun polisi yang berjaga menghalau mereka sehingga aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. Meskipun sempat memanas, situasi kembali kondusif usai kepolisian melakukan mediasi dan mempertemukan pihak BWS Konawe dan para pendemo.

Hanya saja, belum ada kesepatan resmi antara kedua belah pihak yang menyebabkan pendemo menggaungkan pencopotan kepada Kepala Satker BWS Konawe, Agus Salim Karim.

“Kami meminta agar Kepala Satker BWS Konawe dicopot dari jabatannya sebab tidak bisa memberikan solusi terbaik untuk para petani,” tegasnya.

Sementara itu, Agus Salim Karim, menerangkan bahwa kurangnya pasokan air ke kawasan sawah Desa Ameroro bukan karena adanya bangunan ukur ambang lebar, namun disebabkan oleh faktor yang lain.

“Kami perlu jelaskan bahwa bangunan ini tidak mengurangi debit air, justru membantu mengatur aliran air ke kawasan persawahan,” bebernya.

Untuk memberikan penjelasan dan pemahaman lebih lanjut, sekaligus mencarikan solusi untuk para petani sawah, Agus menyerahkan permasalahan ini kepada DPRD Konawe. Rencananya, akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD dalam waktu dekat, yang melibatkan seluruh instansi terkait.

Post Views: 12

Read Entire Article
Rapat | | | |