Kendari – Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hamim Imbu angkat bicara terkait video viral keributan yang melibatkan dirinya dengan salah seorang anggotanya bernama Akbar, hingga berujung pecahnya kaca Kantor Satpol PP Sultra.
Hamim membeberkan kronologi dan akar permasalahan yang memicu insiden emosional tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketegangan bermula dari urusan administratif terkait kegiatan turnamen bulu tangkis antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, untuk dapat berpartisipasi dalam pertandingan, peserta diwajibkan mengantongi rekomendasi resmi dari kepala OPD.
Namun, Hamim menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan rekomendasi kepada Akbar untuk ikut serta. “Yang saya rekomendasikan bukan dia (Akbar), tapi dia tetap memaksakan untuk ikut bertanding,” ujar Hamim saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (14/8).
Persoalan memuncak ketika Akbar mendatangi Kantor Satpol PP Sultra seusai mengikuti pertandingan tersebut, Kamis (13/8/2026). Dalam kondisi emosi tinggi, Akbar diduga melakukan serangkaian tindakan anarkis yang menargetkan dirinya.
“Setelah selesai ikut bertanding, datang di kantor, melempar pakai batu kemudian memukul dan mendorong saya,” ungkap Hamim.
Hamim mengaku sempat berupaya keluar ruangan untuk menghindari kontak fisik lebih jauh. Namun, situasi di lokasi tetap memanas. Ia mengatakan bahwa reaksi keras serta teriakan yang terekam dalam video viral tersebut merupakan bentuk respons alami seorang pimpinan yang diserang secara mendadak di lingkungan kerja.
“Siapa pun pasti marah. Dan kita sebagai pimpinan, dihantam, didorong. Saya berteriak ‘jangko lari, saya selesaikan kamu’. Itu naluri manusiawi,” jelasnya.
Hamim menduga aksi emosional Akbar dipicu oleh akumulasi kekecewaan terkait masalah kedisiplinan dan keputusan administratif internal. Ia membeberkan bahwa Akbar memiliki rekam jejak perilaku indisipliner yang sudah berlangsung lama, termasuk kebiasaan menyebarkan informasi hoaks.
“Akbar sarjana hukum ini memang hobi menyebarkan hoaks,” beber Hamim.
Atas dasar pelanggaran berulang itulah, kata dia, pihaknya mengambil langkah administratif berupa penundaan kenaikan gaji berkala (KGB) milik Akbar. “Kenapa KGB-nya saya tunda? Karena sudah dua kali melakukan unjuk rasa dan menghalangi tugas penertiban,” tegas Hamim.
Hamim juga secara tegas membantah narasi yang menyebut dirinya menghalangi kegiatan peringatan HUT ke-81 RI di lingkungan dinas. Ia memastikan seluruh agenda peringatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menyikapi insiden perusakan dan tindakan tidak terpuji ini, Hamim menegaskan bahwa Satpol PP Sultra tidak akan tinggal diam dan sedang memproses penegakan kode etik institusi terhadap AK.
“Akbar sarjana hukum ini lebih banyak ngomong daripada kerja,” pungkasnya.
Viral Kasatpol PP Sultra Ribut dengan Anggota, Berujung Kaca Kantor Pecah
Post Views: 11

2 hours ago
1
















































