Buton Tengah – Tim Resmob Polres Buton Tengah (Buteng) dan Polsek Mawasangka mengamankan 2 orang berinisial SS (19) dan SN (27) terduga pencurian sapi di Kecamatan Mawasangka, Jumat (18/4/2025). Keduanya merupakan kakak beradik.
Kasi Humas Polres Buteng, Iptu Thamrin menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari laporan warga via telepon ke Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Sunarton Hafala yang melaporkan bahwa mereka sedang mengejar pencuri sapi.
“Dari laporan tersebut Kasat Reskrim bersama Tim Resmob bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian,” ujar Thamrin, Sabtu (19/4).

Saat tiba di TKP, Tim Resmob mendapati salah seorang terduga pelaku yakni SN sudah diamankan warga yang mengamuk. Kemudian polisi melakukan negosiasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penganiayaan terhadap pelaku.
“Namun warga tidak menerima dengan baik kedatangan Tim Resmob dengan menanyakan siapa yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” bebernya.
Setelah melalui negosiasi yang cukup alot dengan warga, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke kantor polisi.
“Warga yang kembali kesal langsung membakar mobil yang digunakan terduga pelaku,” ujarnya.
Dari pengakuan SN, dalam aksi pencurian sapi itu dirinya ditemani adiknya, yang saat kejadian berhasil melarikan diri.
“Tim Resmob mendatangi rumah SN dan berhasil mengamankan saudara terduga pelaku inisial SS tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Buteng. Keduanya dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Post Views: 120