Sulawesi Tenggara – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan terhadap komoditas pertanian dan perikanan yang keluar masuk wilayah Sultra. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit yang berpotensi mengancam ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Deputi Karantina Tumbuhan Barantin, Bambang dalam kunjungannya ke pos pelayanan di Pelabuhan Kolaka dan Tempat Pelayanan Pelabuhan Tobaku Sultra menyampaikan, risiko penyebaran hama dan penyakit saat arus mudik selalu meningkat. Pasalnya, menjelang Idulfitri aktivitas pengiriman dan distribusi pangan juga ikut meningkat.
“Pelabuhan Kolaka dan Tobaku adalah jalur utama keluar masuk komoditas pertanian dan perikanan antara Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Risiko penyebaran hama dan penyakit meningkat saat arus mudik, sehingga kami harus memastikan semua komoditas yang beredar telah melalui pemeriksaan karantina yang ketat,” ujar Bambang.
Selain di dua pelabuhan utama tersebut, Barantin juga meningkatkan pengawasan di jalur transportasi lainnya, seperti Satuan Pelayanan Betoambari Baubau, dan Bandara Haluoleo.
Menurut Bambang, bandara dan pelabuhan kerap menjadi titik rawan masuknya komoditas ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Kami mengantisipasi potensi penyelundupan komoditas yang bisa membawa penyakit atau hama berbahaya. Petugas karantina harus memastikan bahwa seluruh barang yang masuk maupun keluar telah melewati prosedur pemeriksaan yang ketat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Karantina Sultra juga melakukan inspeksi terhadap kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Sultra. Fokus utama pengawasannya sendiri adalah produk olahan yang berpotensi membawa penyakit, sejalan dengan meningkatnya volume perdagangan dan distribusi bahan pangan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
Kepala Karantina Sultra, A. Azhar mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pelayanan di bawah koordinasi Tim Kerja Penegakan Hukum (Gakkum) untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pelaksanaan Operasi Patuh Karantina, yang dilakukan secara serentak di seluruh unit pelaksana teknis Barantin di Indonesia mulai 24 Maret hingga 10 April 2025.
“Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap komoditas pertanian dan perikanan tetap berjalan optimal menjelang hari raya. Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat membahayakan ekosistem pertanian dan perikanan di Sultra,” kata Azhar.
Dalam Operasi Patuh Karantina itu, petugas karantina akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap komoditas yang masuk dan keluar dari wilayah Sultra. Setiap produk wajib dilengkapi dengan dokumen karantina resmi. Sementara pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman penyakit yang terbawa.
Dengan berbagai langkah antisipatif yang telah dilakukan, Karantina Sultra berharap dapat menjaga keamanan pangan serta melindungi sektor pertanian dan perikanan di wilayahnya selama periode Lebaran. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya prosedur karantina dalam menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran.
Post Views: 85