Buton – Aliansi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buton resmi melaporkan hilangnya Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, ke polisi, Kamis (18/9/2025). Laporan itu setelah aliansi empat kali berunjuk rasa dan agenda rapat dengar pendapat (RDP) tak kunjung ditemui langsung Alvin Akawijaya Putra.
Ketua Komisariat HMI Buton, Yusmiati, mengatakan laporan dibuat, karena selama 16 hari terakhir terdapat empat agenda untuk bertemu, tetapi bupati tidak pernah hadir. Padahal dalam peraturan bupati, perjalanan dinas maksimal lima hari.
“Iya betul kita laporkan hilang. Kemarin lagi maraknya isu nasional di daerah ada aksi. Kami di Buton kemudian melakukan aksi jilid pertama, 3 September 2025. Di situ kami aksi bersurat untuk ketemu bupati, tetapi tidak ada di tempat dengan alasan tidak jelas. Akhirnya kami hanya disambut sekda,” ujar Yusmiati kepada Kendariinfo, Rabu (18/9).
Bukti laporan pengaduan polisi hilangnya Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra. Foto: Istimewa. (18/9/2025).
Menurutnya, aksi jilid kedua dilakukan di Tugu Nenas, Kelurahan Wasaga, Kecamatan Pasarwajo, Senin (8/9). Mahasiswa kembali meminta kehadiran bupati, tetapi keberadaannya tetap tidak jelas. Hal itu berlanjut pada aksi jilid ketiga di Kantor Bupati Buton, Kamis (18/9) siang.
“Persoalannya di perbup itu soal perjalanan dinas hanya lima hari. Itulah dasar kami melaporkan Bupati Buton hilang,” tegasnya.
Laporan juga dibuat agar tidak muncul kabar simpang siur di tengah masyarakat. Sebab, banyak warga yang ingin bertemu langsung dengan bupati, tetapi selalu mendapati rumah jabatan dan kantor dalam keadaan kosong.
“Jangan sampai bupati kenapa-kenapa, karena banyak masyarakat yang ingin bertemu bupati, tetapi tidak ada di rujab dan kantor. Keberadaannya simpang siur. Kami inisiatif melaporkan kehilangan Bapak Bupati Buton,” ungkapnya.
Selain aksi turun ke jalan, mahasiswa juga sempat mengirim surat permintaan rapat dengar pendapat (RDP). Namun, undangan tak kunjung dipenuhi, karena bupati disebut tidak berada di tempat.
“Dalam kurun waktu 16 hari ini ada empat agenda, tetapi tidak ditemui,” ujar Yusmiati.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buton, AKP Suwoto, membenarkan surat tersebut merupakan bukti tanda pengaduan. Namun, pihaknya mesti memilah terkait laporan yang dilayangkan. Di mana surat dilayangkan ke polisi, karena massa aksi tidak berhasil bertemu Bupati Buton.
“Kalau kita lihat dari tanda bukti pengaduan, itu benar. Namun, kita harus pintar memahami perihal hilangnya orang tersebut. Pengadu adalah kelompok aliansi yang sebelumnya melapor ke polres mereka melaksanakan aksi demo di kompleks perkantoran,” jelasnya.
Post Views: 100