4 Bulan Buron, Maling Laptop di Watubangga Diringkus Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka

3 hours ago 2

KolakaMaling laptop berinisial SA (26) di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diringkus Polsek Watubangga bersama Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka, Jumat (9/5/2025). Pelaku diringkus setelah empat bulan buron.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menuturkan, pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri barang berharga korban berinisial BP seperti laptop,” ujar Dwi, Sabtu (10/5).

Pelaku pencurian di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka berinisial SA (26) saat diamankan Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka.Pelaku pencurian di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka berinisial SA (26) saat diamankan Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka. Foto: Istimewa. (9/5/2025).

Dwi menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan rumah korban yang sedang kosong karena ditinggal ke tempat kerja di perkebunan sawit, pada 6 Januari 2025.

“Awalnya korban bersama keluarganya meninggalkan rumah pada pukul 05.00 Wita untuk menuju tempat kerja. Korban sekeluarga bekerja di perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.

Keesokan harinya sekira pukul 15.00 Wita, korban dan keluarganya kembali ke rumah dan mendapati sejumlah barang berharga telah hilang.

“Anak korban saat sampai di rumah langsung masuk dalam kamarnya, ternyata isi dalam kamarnya sudah berantakan,” bebernya.

Setelah dicek kembali, barang berharga seperti 1 unit laptop, 2 handphone, anting emas, cincin hingga tabung gas rumah telah hilang.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp15,4 juta,” katanya.

Post Views: 40

Read Entire Article
Rapat | | | |