2 Owner Travel Umrah Smarthajj Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Jemaah di Sultra

3 days ago 10

Kendari – Subdit II Ekonomi Khusus (Eksus) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menetapkan dua owner travel umrah Smarthajj sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasubdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Ahmad Mega Rahmawan. Mega mengatakan dua owner yang jadi tersangka yakni Juleo Adhi Pradana dan istrinya.

“Ya, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dua orang (Juleo Adhi Pradana) dan istrinya,” kata Mega saat dikonfirmasi Kendariinfo, Kamis (4/9/2025) malam.

Unit II Eksus Subdit II Ditreskrimsus Polda Sultra.Unit II Eksus Subdit II Ditreskrimsus Polda Sultra. Foto: Kendariinfo. (1/8/2025).

Informasi yang dihimpun, penetapan tersangka dua owner travel itu pada Jumat (29/8) lalu. Namun Mega belum menyampaikan secara rinci terkait waktu penetapan tersangka tersebut.

Selain terkait penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah, Mega mengatakan keduanya juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“(Sangkaannya) tindak pidana di bidang penyelenggaraan ibadah umrah dan/atau penipuan dan penggelapan,” bebernya.

Mega mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci terkait kasus penetapan tersangka tersebut. Ia mengatakan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan pekan depan.

“Untuk sementara belum bisa mnyampaikan informasi secara terperinci. Pemeriksaan masih dilanjutkan hari Senin,” tutupnya.

Seperti diketahui, Travel Smarthajj kembali berurusan dengan polisi. Owner travel tersebut diduga melakukan Tindak Pidana Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Tindak Pidana Penipuan yang menimbulkan kerugian mencapai Rp5 miliar lebih.

Dalam kasus ini, ada 13 calon jemaah umrah yang menjadi korban. Mereka telah didampingi oleh Kuasa Hukum dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Wendy S.

“Klien kami yang menjadi korban dalam kasus ini ada 13 orang,” katanya kepada Kendariinfo, Senin (2/6) lalu.

Geruduk Polda Sultra, Korban Umrah Smarthajj Minta Polisi Tindak Tegas Owner Travel

Travel Smarthajj Kendari Kembali Berurusan dengan Polisi, Diduga Tipu Jemaah Umrah hingga Rp5 Miliar

Post Views: 148

Read Entire Article
Rapat | | | |