Konawe – Wanita berinisial IS diduga hendak melakukan aksi pencurian di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/4/2026), sekitar pukul 04.45 Wita.
Saat aksinya diketahui warga, ia sempat berupaya melarikan diri. Namun, warga setempat lebih dulu berhasil mengamankannya.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Konawe, Ipda La Ode Istiqlal, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi antara korban dan terduga pelaku.
Korban berinisial AJ dan terduga pelaku berinisial IS sepakat menempuh jalur kekeluargaan dalam penyelesaian kasus percobaan pencurian di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (21/4/2026).“Telah dilakukan proses mediasi antara kedua belah pihak terkait dugaan percobaan pencurian yang terjadi di Arombu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kendariinfo.
Dalam mediasi tersebut, korban berinisial AJ dan pelaku berinisial IS sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kedua pihak pun memilih jalan damai tanpa melanjutkan proses hukum.
Hasil kesepakatan menyebutkan bahwa kedua belah pihak saling memaafkan. Terduga pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada korban maupun kepada orang lain.
“Terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” bebernya.
Selain itu, korban menyatakan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum dan bersedia untuk tidak melaporkannya secara resmi ke Polres Konawe.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, kara Istiqlal, kasus dugaan percobaan pencurian tersebut dinyatakan selesai melalui jalur mediasi.
Post Views: 157

3 hours ago
3
















































