Viral Demonstran Diseret Paksa Oknum Kejati Sultra

6 hours ago 8

Kendari – Rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan represif oleh oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terhadap seorang demonstran viral di media sosial.

Dalam video yang dilihat Kendariinfo pada Minggu (14/6/2026), tampak seorang peserta aksi diseret dan ditarik paksa saat diamankan di lingkungan Kantor Kejati Sultra. Meski demikian, belum diketahui kapan kejadian tersebut.

Insiden itu terjadi ketika sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sultra. Ketegangan meningkat setelah salah seorang demonstran berhasil masuk ke area kantor yang menjadi lokasi pengamanan.

Saat proses pengamanan berlangsung, seorang perekam video berupaya mendokumentasikan kejadian tersebut. Namun, upaya itu mendapat penolakan dari pihak yang berada di lokasi.

“Jangan menghalangi-halangi kita kerja pak, lihat pemirsa, pihak Kejati mengahalangi media,” ujar perekam dalam video.

Video yang beredar menunjukkan seorang demonstran ditarik secara paksa menuju bagian dalam kantor. Dalam rekaman itu juga terlihat tindakan menarik rambut dan pakaian demonstran yang kemudian menuai kritik dari masyarakat karena dinilai berlebihan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Irwan, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan setelah massa aksi diduga melakukan tindakan anarkis terhadap Kantor Kejati.

“Sebelum massa aksi berhasil menerobos masuk ke lingkungan kantor, massa terlebih dahulu melakukan tindakan anarkis dengan melemparkan batu dari luar pagar ke dalam lingkungan kantor. Aksi pelemparan tersebut mengakibatkan salah satu personel pengamanan kami mengalami luka robek pada bagian kepala,” jelasnya, Minggu (14/6).

Menurut Irwan, situasi di lapangan memanas setelah sejumlah peserta aksi berupaya memasuki area kantor dengan melompati pagar dan bergerak menuju gedung utama.

“Dalam proses penghalauan, terjadi eskalasi di mana oknum demonstran tetap memaksa masuk hingga mengakibatkan personel pengamanan kami terjatuh ke tanah saat berupaya menjalankan tugas,” tambah Irwan.

Ia menegaskan bahwa petugas mengambil langkah pengamanan karena menilai kondisi saat itu sudah mengancam keselamatan personel dan keamanan fasilitas negara.

“Mengingat kondisi yang sudah tidak terkendali, membahayakan keselamatan personel, serta demi menjaga keamanan fasilitas kantor, petugas terpaksa melakukan tindakan pengamanan dan oknum yang berada dalam video tersebut adalah oknum demonstran yang berhasil diamankan dan selanjutnya telah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Irwan menyebut tindakan yang dilakukan petugas merupakan langkah yang dianggap perlu untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih buruk.

“Langkah tegas dan terukur ini diambil semata-mata untuk mencegah terjadinya gangguan lebih lanjut dan memastikan situasi tetap kondusif,” terangnya.

Selain soal tindakan pengamanan, Kejati Sultra juga menanggapi tudingan penghalangan terhadap aktivitas jurnalistik yang muncul dalam video tersebut. Irwan menegaskan pembatasan akses dilakukan berdasarkan prosedur keamanan yang berlaku.

“Dan mengenai akses wartawan ke dalam ruangan kantor saat kejadian, perlu kami sampaikan bahwa Kejaksaan memiliki standard operating procedure (SOP) keamanan yang baku. Pembatasan akses ini sama sekali bukan merupakan upaya untuk menghalangi kerja jurnalistik,” tambah Irwan.

Ia mengatakan, pengaturan akses dilakukan semata-mata karena kondisi darurat yang tengah berlangsung dan untuk menjaga area kerja tetap aman serta terkendali.

“Kebijakan tersebut murni diambil untuk menjaga ketertiban serta memastikan situasi tetap terkendali bagi semua pihak di tengah kondisi darurat yang sedang terjadi. Ruang kerja kami merupakan area terbatas sehingga pengaturan akses tersebut mutlak diperlukan guna menjaga sterilitas area dan kelancaran prosedur erja internal kami,” tutup Irwan.

Post Views: 0

Read Entire Article
Rapat | | | |