Kendari – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari bersama Unit Intelkam mengamankan seorang remaja berinisial R (15), usai diduga menyerang temannya sendiri inisial A (15) menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 22.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan R diamankan di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana penikaman di wilayah tersebut, dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya, Kamis (2/4).
Badik yang diamankan dari remaja berinisial R (15), yang diduga digunakan untuk menyerang temannya sendiri. Foto: Istimewa. (1/4/2026).Ia menjelaskan, korban dan terduga pelaku masih berstatus pelajar. Insiden penikaman tersebut bermula dari persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.
“Korban sebelumnya menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp untuk menagih utang. Namun karena tidak mendapat respons pembayaran, korban kemudian mendatangi pelaku di pertigaan Jalan Wayong, Kelurahan Kadia,” tambahnya.
Setibanya di lokasi, korban diduga lebih dulu melakukan pemukulan terhadap pelaku. Situasi kemudian memanas. Pelaku yang merasa terancam langsung mengeluarkan badik yang telah dibawanya. Korban sempat berusaha menghindar dan melarikan diri hingga masuk ke dalam salah satu rumah warga.
Namun pelaku terus mengejar korban hingga ke dalam rumah tersebut. Dalam kondisi terpojok, pelaku mengayunkan badik ke arah korban. Upaya perlawanan berusaha diberikan korban dengan menendang pelaku, namun justru mengalami luka sabetan pada bagian jempol kaki kanan.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian jempol kaki kanan dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut,” jelas Welliwanto.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pelaku beserta badik yang digunakan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sengaja membawa badik karena merasa takut dan curiga terhadap korban. Selain itu, terungkap adanya persoalan lain di antara keduanya, termasuk dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Polisi turut mengamankan satu buah badik dengan gagang berwarna cokelat dan sarung kayu sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan motif di balik kejadian tersebut,” tutupnya.
Post Views: 156

7 hours ago
4












































