Kendari – Polsek Mandonga memasukkan Sahdan alias Fix (38), pria asal Jalan Lasuloro Raya, Kelurahan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan itu tertuang dalam surat nomor: DPO/14/VIII/RES.1.8./2025/Unit Reskrim.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan Sahdan diduga sebagai bandar narkoba jaringan internasional. Ia bahkan pernah menadah satu unit mobil curian di Kota Kendari dan menukarnya dengan sabu-sabu senilai Rp60 juta.
“Mobil jenis HR-V hasil curian dibawa dari Kendari ke Makassar, lalu ditukar dengan narkoba oleh Sahdan. Ini bukan transaksi biasa. Ini jelas menunjukkan keterlibatan dalam jaringan narkotika yang lebih luas,” ujar Welliwanto, Selasa (5/8/2025).

Kejadian bermula pada Selasa (10/6), saat Erwin dan Uni, mencuri mobil milik Armita di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah melakukan pelacakan intensif, polisi berhasil meringkus Erwin di Kolaka Timur dan menemukan Uni bersama mobil curian di Makassar.
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, terungkap mobil tersebut ditukar dengan sabu-sabu milik Sahdan. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Mandonga bergerak cepat melakukan pengejaran. Namun, Sahdan diduga telah melarikan diri ke Filipina.
“Identitas lengkap DPO sudah kami sebar. Sahdan merupakan pria kelahiran Sengae, 10 September 1986, tinggi badan 165 sentimeter, berat 70 kilogram, rambut lurus, kulit sawo matang, mata coklat, dan hidung agak mancung,” jelas Welliwanto.
Welliwanto mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan Sahdan. Welliwanto menyebut langkah itu menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba tidak mengenal batas wilayah, bahkan hingga lintas negara. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum akan menjadi kunci dalam menghentikan rantai peredaran narkoba di Sultra dan Indonesia secara keseluruhan.
“Kami minta partisipasi masyarakat. Bila melihat DPO ini, segera lapor ke kantor polisi terdekat. Bersama kita wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,”pungkasnya.
4 Warga Muna Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu-Sabu, 1 Perempuan
Post Views: 53