Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmen memperkuat upaya pencegahan korupsi. Komitmen itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang digelar di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (30/10/2025).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan rakor tersebut bukan sekadar formalitas pelaporan, tetapi langkah konkret memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Edi menekankan, pencegahan korupsi harus dimulai dari pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Dokumen memang penting, tetapi yang lebih penting adalah substansinya, bagaimana kita memahami aturan dan menjalankannya dengan taat. Karena yang dinilai bukan hanya kelengkapan laporan, tetapi sejauh mana kita menghindari potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari perspektif hukum, korupsi biasanya berawal dari tiga unsur yakni perbuatan melawan hukum, adanya kerugian negara, serta keuntungan bagi individu atau pihak lain. Dua unsur pertama, kata dia, dapat dicegah jika pejabat publik memahami dan mematuhi peraturan secara menyeluruh.
Edi menegaskan, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan alat ukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi. Jika kepatuhan dasar saja belum dijalankan dengan baik, maka potensi pelanggaran akan makin besar.
“Jangan menilai pedoman itu tidak penting. Baca dan pahami dari awal sampai akhir. Dengan memahami aturan, kita bisa mencegah pelanggaran sebelum terjadi. Itulah esensi dari pencegahan korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Ia menegaskan, semangat antikorupsi harus menjadi budaya kerja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya kewajiban administratif.
“Kalau ada kepala OPD yang tidak kooperatif dalam memberikan data dan informasi kepada tim KPK maupun tim monitoring daerah, mohon langsung sampaikan kepada saya. Saya akan segera intervensi agar pemeriksaan berjalan objektif dan transparan,” tutur Siska.
Siska juga menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan internal yang kuat melalui integrasi data dan digitalisasi layanan publik. Menurutnya, keterbukaan dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan.
“Kita ingin semua perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” tandasnya.
Melalui kolaborasi KPK dan Pemkot Kendari ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Post Views: 76

5 hours ago
1

















































