BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi terus mengebut penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2025–2029. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/7), di ruang sidang utama Gedung DPRD Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyampaian jawaban kepala daerah ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan raperda. Menurutnya, pandangan umum fraksi tidak sekadar formalitas, tetapi merupakan hasil pemikiran dan aspirasi dari setiap anggota dewan yang mewakili masyarakat.
“RPJMD ini adalah landasan strategis bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan selama lima tahun ke depan, ” ujar Syaiful. “Kita paham bahwa pelaksanaan pemerintahan tentu akan menghadapi banyak tantangan. Karena itu, saran dan masukan dari setiap fraksi sangat penting untuk meminimalkan persoalan yang bisa saja muncul dan berpotensi menghambat laju roda pemerintahan, ” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa setelah tahapan jawaban wali kota ini, DPRD akan melanjutkan dengan kajian dan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah secara lebih mendalam.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi dirinya bersama Wakil Wali Kota Ibnu Asis sebagai kepala daerah terpilih periode 2025–2030.
“Dokumen RPJMD ini kami susun sebagai respon terhadap tantangan pembangunan daerah saat ini dan lima tahun ke depan. Tantangan tersebut meliputi persoalan kemiskinan, ketimpangan antarwilayah, pengangguran, kualitas layanan dasar, serta dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global, ” ungkap Ramlan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD tidak hanya sebagai acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan, tetapi juga sebagai pedoman evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Kami sangat menghargai seluruh masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RPJMD agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan dinamika pembangunan nasional dan global, ” jelas Ramlan.
Dengan penyampaian jawaban ini, tahapan pembahasan raperda RPJMD 2025–2029 akan berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi secara lebih teknis dan substantif.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, dan unsur Forkopimda. Suasana berlangsung khidmat namun penuh dinamika, menandai komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan Kota Bukittinggi lima tahun ke depan.(Lindafang)