Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (3/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. Turut hadir Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, SH, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekda, para asisten, kepala SKPD, pimpinan BUMD, tenaga ahli fraksi, hingga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari rangkaian agenda sehari sebelumnya. “Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum pada Kamis (2/10). Hari ini kita mendengarkan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum tersebut, ” ujar Syaiful.
Ia menekankan bahwa rapat ini adalah bagian dari mekanisme formal dalam proses pembentukan peraturan daerah. “Tahapan ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Setelah ini, Ranperda akan dibahas lebih mendalam melalui rapat kerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, ” jelasnya.
Dalam rapat, Wali Kota Ramlan Nurmatias, SH menyampaikan jawaban atas sejumlah pandangan fraksi, antara lain mengenai penggabungan Dinas Pariwisata dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, penurunan tipe pada beberapa perangkat daerah, serta penggabungan Satpol PP dengan Dinas Pemadam Kebakaran. Ia juga menegaskan bahwa langkah perampingan perangkat daerah bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mempercepat pelayanan publik.
Ketua DPRD menutup rapat dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat. “Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan undangan yang telah mengikuti rangkaian rapat selama tiga hari ini dengan seksama. Semoga Allah menolong kita dalam setiap amal shaleh, dan pertemuan ini dicatat sebagai amal ibadah, ” tutup Syaiful.(Lindafang)