PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan memohon rahmat dan ridho Allah SWT, kami Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran berdasar pada pemikiran kami melalui pendangan umum yang telah dikemukakan, menyatakan setuju terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian dikatakan Hendra Lesmana dari Fraksi PKB dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD dalam acara penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran tahun
anggaran 2026 bertempat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (01/10/2025).
Dipaparkannya bahwa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) senantiasa berkomitmen untuk memastikan agar kebijakan pembangunan di Kabupaten Pangandaran berpihak pada kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, serta nilai-nilai religius yang menjadi fondasi utama dalam membangun kabupaten pangandaran.
Dengan semangat pembangunan yang lebih pesat, dalam penyusunan terhadap Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan benar-benar membawa kemaslahatan bagi masyarakat serta menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.
Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) memiliki urgensi yang sangat penting dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, terutama dalam konteks Kabupaten Pangandaran yang memiliki target untuk terus berkembang. setiap Raperda yang diajukan, tidak hanya sekadar sebagai alat regulasi administratif, tetapi sebagai sarana untuk mencapai kemaslahatan masyarakat yang luas "katanya".
Hendra melanjutkan,
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2026. Bagi Fraksi PKB, APBD adalah instrumen utama pembangunan daerah yang harus berpihak kepada masyarakat, dikelola secara transparan, serta diarahkan pada kesejahteraan rakyat.
Adapun pandangan umum Fraksi PKB terhadap Raperda APBD 2026 adalah sebagai berikut:
1. Dalam pengelolaan hutang daerah
setiap kebijakan daerah wajib diarahkan untuk memberikan kemaslahatan yang sebesar-besarnya bagi rakyat, bukan menambah beban hutang yang justru bisa merugikan.
“menolak kerusakan harus lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan.” menolak tambahan hutang adalah cara menghindari mudharat jangka panjang, meskipun terlihat ada manfaat sesaatm "ucapnya".
Sementara, Fraksi PKB menegaskan bahwa hutang daerah tidak boleh ditambah lagi, karena beban Fiskal yang terlalu besar akan menurunkan kapasitas daerah dalam membiayai pelayanan publik.
2. Reforma agraria merupakan bagian dari penguatan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi dan ketahanan pangan. berdasarkan kaidah usul fikih bahwa “kemaslahatan umum yang tidak bertentangan dengan syariat wajib dipertimbangkan” reforma agraria adalah upaya menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Sebagai daerah dengan basis pertanian dan nelayan, reforma agraria harus dilaksanakan secara serius. Maka dari itu Fraksi PKB meminta Pemerintah Daerah menyusun agenda yang jelas, sistematis, serta sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat. Intinya Reforma Agraria harus mampu menjawab persoalan ketimpangan lahan dan memberikan kepastian bagi petani dan masyarakat desa.
3. Fraksi PKB mendukung pembangunan infrastruktur, namun menekankan pemeliharaan infrastruktur yang ada agar tetap terus dilaksanakan. Jalan desa, irigasi, jembatan, dan sarana publik lain harus dipelihara secara berkelanjutan, bukan hanya dibangun lalu dibiarkan rusak.
4. Fraksi PKB menilai bahwa pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar rakyat. oleh sebab itu, layanan pendidikan harus ditata agar lebih merata, berkualitas, dan terjangkau. sementara layanan kesehatan harus diperkuat hingga ke tingkat desa, termasuk penambahan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang memadai.
5. Fraksi PKB mendorong agar pengelolaan sampah menjadi prioritas, melalui edukasi masyarakat, penguatan bank sampah, serta pemanfaatan teknologi daur ulang. Selain itu, konservasi lingkungan harus tetap menjadi perhatian utama.
6. Fraksi PKB meminta Pemerintah Daerah agar memperkuat mitigasi bencana. Anggaran harus diarahkan untuk pendidikan kebencanaan, penyediaan sarana evakuasi, serta kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
7. Fraksi PKB menegaskan pentingnya peningkatan produksi pertanian dan peternakan guna memenuhi kebutuhan pangan lokal. Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan skill petani dan peternak, akses modal, serta dukungan teknologi. Selain itu, UMKM sebagai basis ekonomi rakyat harus mendapatkan akses pembiayaan dan pasar yang lebih luas.
8. Fraksi PKB mendorong adanya peningkatan PAD dan Retribusi Daerah, terutama dari sektor pariwisata, dengan pengelolaan yang profesional agar tidak terjadi kebocoran, yang mana sistem digitalisasi retribusi perlu diterapkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Dengan demikian, Fraksi PKB menegaskan bahwa Raperda APBD 2026 harus benar-benar menjadi instrumen untuk Mensejahterakan Rakyat Pangandaran, memperkuat ekonomi lokal, menjaga lingkungan, dan menghadirkan keadilan sosial. kami berharap pandangan ini menjadi catatan penting dalam pembahasan selanjutnya, demi terwujudnya pembangunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan "katanya".
Tambah Hendra, dengan memohon rahmat dan ridho allah swt, kami Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran berdasar pada pemikiran kami melalui pendangan umum yang telah dikemukakan diatas, menyatakan setuju terhadap Raperda
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Peduli Umat Melayani Rakyat "ujarnya". (Zesycka M)