Pria Konsel Dilempar Pisau oleh OTK hingga Tertancap di Kaki

6 hours ago 1

Konawe Selatan – Pria berinisial F (20) dilempar pisau oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita. Akibat lemparan itu, pisau tersebut menancap di kaki kiri korban.

Saat dikonfirmasi Kendariinfo, F asal Desa Lamomea, Kecamatan Konda itu mengaku awalnya ia sedang melintas menggunakan motor bersama rekannya berinisial R, kemudian pelaku tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar. Keduanya lalu turun dari motor untuk menanyakan penyebab pelaku melontarkan kata-kata tersebut. 

“Saya turun dari motor teman, pas mau standar motor pelaku sudah datang hantam temanku R pakai papan sekaligus balok. Terus R sempat tangkis itu papan, tetapi papan itu patah,” katanya kepada Kendariinfo, Sabtu (1/11).

“Nah mungkin pelaku sudah panik karena mau diserang balik, pelaku langsung masuk ke penjual martabak situ ambil pisau terus langsung lempar pisau. Nah R ada di depan saya, tetapi pas pisau dilempar teman saya yang ada di depan sempat menghindar, nah saya yang ada di belakang nda sempat menghindar terus itu pisau langsung lari ke kaki saya tertancap,” lanjutnya.

Menurutnya, pisau yang dilempar oleh pelaku itu dari jarak sekitar dua hingga tiga meter. Akibatnya, pisau menancap di bagian atas telapak kaki kiri F hingga mengenai tulang. “Tertancap itu pisau di atas kaki, mentok tulang. Itu pisau saya sendiri yang cabut langsung setelah tertancap,” ungkapnya.

F menyebut usai kejadian, ia bersama rekannya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Konda untuk ditindaklanjuti, Rabu (29/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Setelah itu, F menuju ke Puskesmas Konda untuk mendapatkan perawatan.

Sementara Kapolsek Konda, Iptu Ribka Diana LS saat dikonfirmasi Kendariinfo mengatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah dalam menangani kasus tersebut 

“Untuk tindakan yang sudah kami lakukan mendatangi TKP, membuat surat permintaan visum ke Puskesmas Konda, membuat surat perintah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi R. Rencana tindak lanjutnya memeriksa saksi lainnya, mencari identitas pelaku, dan mengirimkan SP2HP,” bebernya.

Post Views: 37

Read Entire Article
Rapat | | | |