Kendari – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memperlihatkan komitmennya dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas melalui gelaran Operasi Patuh Anoa 2025. Kamis pagi (24/7/2025), razia kendaraan bermotor kembali digelar, kali ini berlokasi di depan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari.
Razia yang dimulai sejak pukul 08.30 Wita hingga 11.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Patuh Anoa 2025, Kompol Tiswan. Fokus utama kegiatan ini adalah menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, demi menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.
Sebanyak 47 kendaraan terjaring dalam razia kali ini, terdiri dari 46 sepeda motor dan 1 unit mobil. Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain penggunaan knalpot tidak standar (brong), pengendara tanpa helm, serta pengemudi yang melawan arus lalu lintas.

“Penegakan hukum ini adalah kelanjutan dari program edukasi dan sosialisasi yang kami lakukan selama hampir satu tahun terakhir. Sekarang saatnya langkah tegas diambil untuk meningkatkan kesadaran bersama,” ungkap Kompol Tiswan.
Meski tindakan hukum dilakukan tegas, namun pendekatan humanis tetap dikedepankan. Petugas tetap memberikan penjelasan secara santun kepada para pelanggar, agar proses hukum ini tidak semata menjadi hukuman, melainkan juga pembelajaran.
Kompol Tiswan juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Operasi Patuh Anoa 2025 sendiri berlangsung selama dua pekan, sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dan akan terus dilaksanakan secara intensif di berbagai titik strategis di Sultra.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tumbuhkan budaya tertib lalu lintas demi diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” tutupnya.
Post Views: 84