Merasa Tak Dapat Kepastian, Istri Sah Minta DPRD Sultra Kawal Kasus Dugaan Perselingkuhan 2 CPNS DPMPTSP

1 day ago 20

Kendari – Seorang istri sah berinisial WN mengadukan dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan DPMPTSP Sulawesi Tenggara (Sultra) ke DPRD Sultra.

Pengaduan tersebut dilakukan karena WN mengaku belum mendapatkan kepastian atas laporan yang sebelumnya telah dilayangkannya ke DPMPTSP Sultra dan BKD Sultra pada 22 Mei 2026. Selain itu, ia juga telah menyampaikan laporan ke Inspektorat Sultra pada 8 Juni 2026 terkait dugaan perselingkuhan antara suaminya berinisial M dan rekan kerjanya berinisial NH.

Pengaduan itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup yang digelar di DPRD Sultra pada Kamis (2/7/2026). RDP tersebut diterima dan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra.

Sekretaris DPMPTSP Sultra, Keniyuga Permana.Sekretaris DPMPTSP Sultra, Keniyuga Permana. Foto: La Ode Muhammad Ismail/Kendariinfo. (2/7/2026).

Kuasa Hukum WN, Megi, mengatakan langkah mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Sultra merupakan upaya mencari kepastian atas penanganan laporan yang mereka telah layangkan sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari instansi terkait.

“Sejauh pengawalan yang kami lakukan ini, memang kami lihat mekanismenya ini atau prosesnya sangat lambat. Mengingat beberapa laporan-laporan yang sama juga yang terjadi di Sultra, Kendari ini penanganannya sangat cepat,” ujarnya kepada Kendariinfo.

Ia berharap DPRD Sultra dapat mengawal proses penyelesaian kasus tersebut serta mendorong instansi yang berwenang agar segera mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Mengingat saat ini kedua terlapor dugaan perselingkuhan tersebut telah dibebastugaskan, pihak pelapor berharap pada bulan Juli ini sudah ada kesimpulan dari proses penanganan kasus tersebut. Mereka juga berharap putusan yang diambil nantinya dapat berupa sanksi berat, yakni pemecatan.

Kuasa Hukum WN, Megi (kanan) bersama istri sah, WN.Kuasa Hukum WN, Megi (kanan) bersama istri sah, WN. Foto: La Ode Muhammad Ismail/Kendariinfo. (2/7/2026).

“Tadi kami meminta rekomendasi dari DPRD provinsi untuk di bulan Juli ini harus selesai sudah ada kesimpulan dan kepastian hukum sesuai yang kami adukan selama ini,” ucapnya.

Ia juga meminta DPRD Sultra agar memberikan rekomendasi kepada instansi terkait terkait proses kepegawaian kedua CPNS tersebut. Menurutnya, saat ini keduanya tengah berada pada tahapan penerbitan SK 80 persen menuju SK 100 persen yang masih berproses.

Karena itu, ia berharap penerbitan SK 100 persen dapat ditunda terlebih dahulu hingga ada kepastian dan penyelesaian atas laporan dugaan perselingkuhan yang telah diadukannya.

Sementara itu, WN, menyampaikan bahwa kedua terlapor ini mengharapkan sanksi pemecatan. Karena saat ini keduanya masih status CPNS dan belum 100 persen.

“Jika dalam masa percobaan CPNS saja ini mereka dengan mudahnya melanggar kode etik, maka sebenarnya mereka bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat dilantik sebagai PNS dan menerima SK 100 persen,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPMPTSP Sutra Keniyuga Permana, menjelaskan laporan yang dibuat oleh pelaporan WN menurutnya telah ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kami laksanakan berdasarkan aduan yang dilaporkan pelapor, sudah melaksanakan tindak lanjut dan melaksanakan sesuai kewenangan yang diberikan kepada kami, yaitu melaksanakan pemeriksaan terhadap terlapor maupun pelapor dan sudah tertuang dalam berita acara itu. Kami sudah arahkan ke BKD,” tuturnya.

Sebagai informasi, dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum CPNS DPMPTSP Sultra sebelumnya telah viral di media sosial sejak Jumat (22/5), setelah istri sahnya berinisial WN membongkar kelakuan suaminya dengan rekannya yang diduga melakukan perselingkuhan di akun Instagram pribadinya.

Setelah mengumpulkan semua bukti yang ada, WN kemudian melaporkan kedua CPNS tersebut ke DPMPTSP Sultra dan BKD Sultra dan Inspektorat Sultra.

Dikonfirmasi Terkait 2 Anak Buahnya Selingkuh, Kepala DPMPTSP Sultra Pilih Blokir Wartawan

Post Views: 1

Read Entire Article
Rapat | | | |