Kendari – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi menyetujui pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025. Pahri Yamsul ditunjuk sebagai penanggung jawab penuh pelaksanaan Musorprovlub.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 87 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat, Marciano Norman, Selasa (8/7/2025) di Jakarta.
Langkah itu bukan tanpa alasan. KONI Pusat menilai kepengurusan KONI Sultra masa bakti 2022 – 2026 tidak mampu menjalankan fungsi administrasi dan organisasi secara optimal. Alhasil, kegiatan keolahragaan di Sultra mengalami stagnasi yang cukup mengkhawatirkan.

Lebih dari dua pertiga anggota KONI Sultra menginginkan perubahan. Aspirasi kolektif itu disuarakan melalui mekanisme resmi dan dinilai sah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Tahun 2020.
Sementara itu, penunjukan Pahri Yamsul sebagai penanggung jawab penuh pelaksanaan Musorprovlub Sultra 2025 karena ia dinilai memiliki kapasitas, pengalaman dan integritas untuk menakhodai proses transisi organisasi menuju arah yang lebih baik.
Kepada awak media, Pahri Yamsul menyampaikan, pihaknya segera menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.
“Sebentar malam baru mau dirapatkan tentang surat ini,” ujarnya singkat, Senin (14/7/2025).
Sebagai penanggung jawab, Pahri Yamsul yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum IV KONI Sultra diamanahkan sejumlah tugas strategis. Mulai dari berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, membentuk kepanitiaan pelaksana, hingga menyusun mekanisme penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Sultra masa bakti 2025 – 2029. Ia juga dimandatkan untuk membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan sebagai bagian dari proses Musorprovlub yang transparan dan demokratis.
Post Views: 97