Konawe – Seorang karyawan PT Prima Utama Sultra (PUS), anak perusahaan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kabupaten Konawe, mengaku menjadi korban fitnah oleh atasannya sendiri. Karyawan bernama Wais Alkarnai (22) yang bekerja sebagai Crew Survey PT PUS mengaku, dirinya dituduh sebagai pengguna narkoba oleh Supervisor PT SCM, berinisial HD.
Kepada Kendariinfo, Wais Alkarnai menjelaskan, peristiwa bermula saat ia dipanggil ke Kantor PT SCM pada Sabtu (12/7/2025) untuk menandatangani perpanjangan kontrak kerja. Namun, pihak administrasi PT SCM menyebut bahwa kontrak tersebut menjadi kontrak terakhir bagi dirinya.
“Saya kaget karena tidak pernah ada teguran ataupun pelanggaran sebelumnya. Kata admin PT SCM, saya disebut sebagai pengguna narkoba dalam area site PT SCM. Padahal hasil tes urine saya negatif narkoba berdasarkan pemeriksaan Medical Check Up (MCU) yang difasilitasi perusahaan,” ungkap Wais, Selasa (15/7).
Merasa difitnah, Wais pun melakukan klarifikasi lebih lanjut dan mendapat informasi bahwa tuduhan itu bersumber dari atasannya yang berinisial HD.
“Saya tidak keberatan jika ada bukti saya pemakai narkoba, tetapi kalau tidak ada, saya sangat keberatan. Nama baik saya dan keluarga saya tercemar. Ini sangat merugikan saya secara pribadi maupun profesional,” tegasnya.
Wais mengaku telah mengantongi bukti berupa hasil tes kesehatan yang menyatakan dirinya bebas narkoba. Ia juga berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan atasannya tersebut ke pihak kepolisian.
“Saya minta PT SCM jangan diam. Perusahaan harus mengambil tindakan tegas terhadap HD karena ini menyangkut kehormatan karyawan. Kalau dibiarkan, bisa saja kejadian seperti ini menimpa karyawan lain. Saya pastikan akan tempuh jalur hukum,” tutupnya.
Akibat tuduhan tersebut, Wais terancam tidak diperpanjang kontraknya dan kehilangan pekerjaan di lingkungan PT SCM.
Menanggapi itu, Supervisor PT SCM, HD saat dihubungi mengaku kaget saat namanya disebut sebagai orang yang menuduh Wais Alkarnai. Katanya, itu tidak benar dan baru mendapat informasi ini.
“Saya baru tahu ini. Wais juga tidak pernah ada klarifikasi langsung ke saya. Kok saya baru tahu dari orang lain,” ungkapnya.
HD menjelaskan, Wais memang anak buahnya di perusahaan itu. Persolan perpanjangan kontrak adalah wewenang perusahaan. Tentu, ada pertimbangan yang dilakukan jika ingin memperpanjang kontrak seluruh karyawan. Jika bekerja dengan baik, nilai positifnya adalah akan ada reward, perpanjangan kontrak, atau bila perlu bisa dipromosikan.
Sebaliknya juga begitu. Jika karyawan bekerja malas-malasan atau tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai SOP, tentu ada pertimbangan manajemen untuk melakukan perpanjangan kontrak.
“Inilah yang terjadi kepada Wais ini. Kami sudah dapat laporan dan cross check juga terkait kinerjanya di perusahaan. Makanya alasan inilah yang menjadi perusahaan dalam memperpanjang kontrak karyawan, bukan tuduhan narkoba yang berbeda itu,” pungkasnya.
Post Views: 18

3 months ago
76
















































