Kendari – Free Palestine Network (FPN) Pokja Kendari menggelar aksi simpatik secara long march menggunakan sepeda dari Bundaran Tank, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia menuju Gerbang Wisata Kendari – Toronipa, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (8/2/2026) pagi. Massa bergerak bersama puluhan anggota Komunitas Gowes Sultra Cycling Community (GSCC).
Koordinator FPN Pokja Kendari, Rahmawati Amin, mengatakan dalam aksi ini, FPN meminta Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto untuk melakukan peninjauan ulang terhadap keputusannya yang ikut melibatkan Indonesia di Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
“Presiden Prabowo perlu meninjau ulang keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk Donald Trump,” ungkapnya kepada Kendariinfo, Minggu (8/2).
FPN Pokja Kendari saat menggelar aksi simpatik di Gerbang Wisata Kendari – Toronipa, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait keikutsertaan Indonesia di BoP. Foto: Istimewa. (8/2/2026).Ia menegaskan bahwa BoP bukan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tidak memiliki mandat internasional. BoP disebut dibentuk sepihak oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump melalui piagam yang disusun sendiri tanpa mencantumkan Palestina maupun Gaza, sehingga dinilai mengabaikan hak representasi rakyat Palestina sebagai pihak paling terdampak.
Menurutnya, sejak awal lembaga tersebut kerap disalahpahami publik sebagai “Dewan Perdamaian Gaza”. Padahal, dalam penamaannya, BoP tidak mencantumkan dan didalamnya tidak ada perwakilan dari Gaza sama sekali.
“Tidak ada satu pun perwakilan Palestina di dalamnya. Bahkan tidak ada klausul yang menegaskan komitmen untuk kemerdekaan Palestina. Lebih anehnya lagi justru pelaku genosida Netanyahu malah masuk dalam struktur dewan perdamain tersebut di mana Trump menjabat sebagai ketua seumur hidup,” bebernya.
Kata dia, BoP hanyalah cara Trump dan Netanyahu untuk mengamankan hasil genosida serta melenggangkan kolonialisme di bumi Palestina.
Lebih lanjut, Rahmawati menilai pemerintah perlu ada transparansi penuh atas posisi dan keterlibatan Indonesia dalam BoP serta perlu melakukan konsultasi publik yang jujur, terbuka, dan informatif terkait kebijakan luar negeri Indonesia atas Palestina.
Mengingat diplomasi Indonesia yang berpihak pada keadilan dan pembebasan harus diutamakan, bukan pada stabilisasi status quo penjajahan.
“Pemerintah Indonesia harus menarik diri dari forum internasional yang melemahkan perjuangan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.
Post Views: 88

1 day ago
10











































