Fakta Baru Maling Mobil di Kendari yang Beraksi Lewat Plafon, Mantan Tukang Pemilik Rumah

6 hours ago 1

Kendari – Pria berinisial R yang mencuri mobil milik L, warga di Jalan Lamuse, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan tukang yang pernah bekerja di rumah korban. R kini telah diamankan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, R diduga memanfaatkan pengetahuannya tentang kondisi rumah korban karena sebelumnya pernah bekerja di lokasi tersebut.

Ia juga membeberkan, R diduga menjalankan aksi itu bersama seorang Ketua RT di Kelurahan Lepolepo berinisial H. Keduanya disebut memiliki kesepakatan untuk membagi hasil dari dugaan pencurian mobil tersebut.

Pemilik mobil berinisial L mengapresiasi Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari setelah berhasil mengamankan kendaraannya dari tangan terduga pelaku pencurian berinisial R.Pemilik mobil berinisial L mengapresiasi Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari setelah berhasil mengamankan kendaraannya dari tangan terduga pelaku pencurian berinisial R. Foto : La Ode Muhammad Ismail/Kendariinfo. (25/62/2026).

“Dia memapping situasi dan kondisi rumah atau tempat yang mungkin suatu hari dijadikan sasaran,” ujar Edwin saat konferensi pers di Mako Polresta Kendari, Kamis (25/6/2026).

Dari penjelasan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, R sebelumnya sempat diantar oleh H hingga ke simpang jalan. Setelah itu, ia kemudian berjalan menuju rumah korban untuk melancarkan aksinya.

“Pak RT ini mengantarkan tersangka R ke simpang empat yang terlihat di CCTV, kata Welliwanto.

Fakta lain juga terungkap, sebelum membawa kabur mobil korban, R disebut pernah mencuri di rumah yang sama. Ia diduga membawa kabur televisi, alat pijat, dan satu tas berisi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Barang-barang itu kemudian dijual dengan harga sekitar Rp2 juta. Dari hasil penjualan itu, sebagian uang disebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sementara sisanya diduga dipakai membeli narkoba.

“Mereka menjual barang-barang tersebut sekitar Rp2 juta. Sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan Rp700 ribu digunakan membeli narkoba,” jelas Welliwanto.

Korban sendiri membenarkan bahwa R merupakan mantan tukang di rumahnya. L mengaku mengenal pelaku karena pernah bekerja di rumahnya atas rekomendasi Ketua RT.

Menurutnya, R pertama kali bekerja pada Desember 2025 selama dua hari dan kembali bekerja pada Juni 2026 selama tiga hari. Selama bekerja, R bahkan sempat tinggal di rumahnya bersama istri dan anaknya.

“Pernah kerja bulan Desember dan kembali kerja bulan Juni. Saya tidak menaruh curiga karena Pak RT yang membawa dan merekomendasikannya,” ujar L.

Aksi pencurian yang dilakukan R sebelum membawa kabur mobil, kata L, dilakukan dengan cara masuk ke rumah melalui kamar mandi dan menjebol dinding. Sementara dalam pencurian mobil, R masuk dengan cara memanjat plafon rumah.

Polisi masih mendalami keterlibatan tiga orang dalam kasus ini, di antaranya R sebagai pelaku utama, H sebagai otak aksi pencurian, serta seorang penadah yang diduga membeli televisi hasil curian.

Untuk diketahui, aksi pencurian yang dilakukan R dengan cara memanjat plafon sempat terekam CCTV pada Selasa (23/6) dini hari. Dalam rekaman itu, ia terlihat memanjat, merayap di atas plafon, kemudian turun ke dalam rumah dan masuk ke kamar.

R yang saat itu mengenakan jaket hitam dan celana pendek diduga mengambil kunci mobil sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan korban.

Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polresta Kendari. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan R. Pelaku ditangkap saat diduga hendak membawa mobil hasil curian tersebut ke Kota Baubau, Sultra. Ia diamankan di kawasan Pelabuhan Amolengu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Post Views: 18

Read Entire Article
Rapat | | | |