Ditinggal Keluar Beli Makan, Rumah Warga di Kendari Dibobol Maling

5 hours ago 3

Kendari – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Putri Mardianty melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari pada Rabu (13/5/2026).

Dugaan pencurian tersebut terjadi di rumahnya yang berada di Lorong Meohai Graha Persada Residence, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (9/5/2026).

Putri mengungkapkan, insiden itu bermula saat dirinya meninggalkan rumah untuk mencari makanan sekitar pukul 20.15 Wita. Ia kemudian terkejut sekembalinya dari luar dan mendapati pecahan kaca jendela berserakan di lantai kamarnya, sekitar pukul 21.20 Wita. Tak hanya itu, ia juga mendapati bekas jejak kaki.

Kaca jendela kamar Putri Mardianty yang pecah dalam insiden pencurian yang terjadi di rumahnya di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).Kaca jendela kamar Putri Mardianty yang pecah dalam insiden pencurian yang terjadi di rumahnya di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (9/5/2026).

“Cepat sekali kejadiannya. Cuma mau keluar beli makan,” ujarnya kepada Kendariinfo, Kamis (14/5).

Putri yang tinggal seorang diri di rumah tersebut menyadari sejumlah barang elektronik miliknya hilang usai memeriksa kondisi kamar. Barang-barang yang dilaporkan hilang itu berupa satu unit laptop merek HP warna silver, satu unit ponsel Samsung A35 warna putih, serta sebuah speaker mini merek Eggel Terra 3.

Ia mengaku sejak kejadian tersebut selalu merasa was-was dan mengalami kesulitan tidur. Sebelumnya, ayam peliharaannya juga beberapa kali hilang. Namun, ia tidak menyangka aksi pencurian turut menyasar hingga ke dalam rumahnya.

“Saya lapor karena tidak bisa tidur. Sudah sering ayamku hilang. Sebenarnya itu samping jendela ini kebun. Tapi saya tidak sangka kalau bakal masuk dalam rumah. Intinya saya tidak tinggal diam,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, ia mengalami kerugian sekitar Rp8 juta rupiah dan melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Post Views: 41

Read Entire Article
Rapat | | | |