Dikonfirmasi Terkait 2 Anak Buahnya Selingkuh, Kepala DPMPTSP Sultra Pilih Blokir Wartawan

12 hours ago 8

Kendari – Sikap tertutup ditunjukkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Nurjaya, terkait kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) di instansi yang dipimpinnya. Alih-alih memberikan penjelasan kepada publik, nomor WhatsApp wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi justru diblokir.

Kasus yang menjadi sorotan publik itu melibatkan seorang CPNS pria berinisial M dan seorang CPNS perempuan berinisial NH. Keduanya adalah anak buah La Ode Muhammad Nurjaya, yang bertugas di lingkungan DPMPTSP Sultra.

Dugaan hubungan terlarang tersebut mencuat setelah seorang perempuan berinisial WN mengunggah tudingan perselingkuhan suaminya, M, dengan NH di media sosial. Unggahan itu viral dan menuai beragam reaksi masyarakat sejak Jumat (22/5/2026).

Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pembinaan pegawai di lingkungan DPMPTSP Sultra, La Ode Muhammad Nurjaya sempat dikonfirmasi pada Sabtu (23/5). Saat itu, ia mengaku belum mengetahui persoalan tersebut dan berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Namun, setelah pernyataan awal itu, tidak ada lagi keterangan resmi yang diberikan kepada publik.

Pada Selasa (26/5), upaya konfirmasi kembali dilakukan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya menunjukkan tanda centang satu, menandakan pesan tidak sampai ke perangkat tujuan. Kondisi serupa kembali terjadi saat konfirmasi dilakukan pada Senin (8/6).

Kecurigaan muncul ketika wartawan media ini mencoba menghubungi La Ode Muhammad Nurjaya menggunakan nomor WhatsApp berbeda. Pesan yang dikirim dari nomor lain terlihat berstatus centang dua, menandakan nomor tersebut masih aktif dan menerima pesan. Temuan itu memunculkan dugaan bahwa nomor wartawan yang berulang kali meminta konfirmasi terkait kasus tersebut telah diblokir.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi maupun penjelasan resmi dari pihak DPMPTSP Sultra mengenai perkembangan penanganan kasus yang melibatkan dua CPNS tersebut.

Padahal, sebagai lembaga pelayanan publik, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terlebih ketika isu yang mencuat menyangkut aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, proses penanganan kasus masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Kepala Bidang Disiplin, Kesejahteraan dan Pensiun BKD Sultra, Nur Adnan Hadi, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebelum mengambil keputusan.

“Saya kurang sehat pak. Tidak masuk kantor. Sementara proses pak. Nanti saya infokan pak,” singkatnya, Senin (8/6).

Meski proses etik sedang berjalan, publik hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari pimpinan instansi tempat kedua CPNS tersebut bertugas. Bungkamnya pihak DPMPTSP Sultra di tengah tingginya perhatian masyarakat justru memunculkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam penanganan dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara.

Jalani Sidang Kode Etik, Dugaan Perselingkuhan CPNS DPMPTSP Sultra Masuk Meja BKD

Post Views: 7

Read Entire Article
Rapat | | | |