Baubau – Seorang perempuan berinisial SS yang merupakan istri anggota polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke polisi usai diduga menyita rapor seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Baubau berinisial LK (9) sebagai jaminan utang sebesar Rp2 juta.
Akibat kejadian tersebut, LK yang merupakan siswa kelas 4 di SDN 3 Baubau tidak bisa menerima rapornya saat pembagian hasil belajar pada Sabtu (20/6/2026).
Tante korban, Wa Ode Amalia Ahza (39), mengungkapkan bahwa SS mengambil rapor keponakannya karena persoalan utang piutang dengan ibu LK.
“Saya sudah konfirmasi sama ibu bhayangkari itu, katanya inisiatif dia sendiri mengambil rapor itu dengan alasan utang piutang Rp2 juta untuk dijadikan jaminan. Yang mengutang ibu keponakan saya,” ujar Amalia, Kamis (25/6).
Menurut Amalia, rapor tersebut telah diambil dari pihak sekolah sejak 2025 lalu. Saat itu, SS disebut datang ke sekolah dan mengaku sebagai tante dari LK sehingga pihak sekolah menyerahkan dokumen tersebut tanpa melakukan konfirmasi kepada orang tua maupun wali murid.
Amalia mengaku sudah berupaya menyelesaikan persoalan itu secara baik-baik, tetapi tidak menemukan titik temu dengan pihak terlapor.
Akibatnya, saat pembagian rapor berlangsung, LK hanya menerima map kosong, sementara teman-teman sekelasnya menerima rapor masing-masing.
“Sedihnya lagi, keponakan saya itu bilang ke saya, saya kan dipanggil Mimi. Mimi nama saya sudah lewat, kenapa tidak dipanggil-panggil namaku untuk ambil rapor. Setelah saya naik di meja wali kelas, ternyata map yang diisi kertas rapor itu,” ucapnya.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Amalia kemudian menemui Kepala SDN 3 Baubau, Wa Ode Siti Arabia, untuk meminta penjelasan. Namun, menurutnya, pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak.
“Tolong dikembalikan rapor keponakan saya, karena utang piutang ini tidak ada urusannya dengan anak ini. Anak ini mau lanjut sekolah dan mau lihat nilainya, kenapa dipersulit. Kalau memang ini utang piutang, ada ranahnya, tolong diselesaikan di kantor polisi,” tegas Amalia.
Karena tidak kunjung mendapat penyelesaian, Amalia akhirnya melaporkan SS ke Polres Baubau atas dugaan perampasan barang pada Senin (22/6).
“Pihak sekolah sudah lepas tanggung jawab, padahal rapor ini hilangnya di sekolah. Sudah banyak upaya saya lakukan tapi tidak ada titik temu, makanya saya buat aduan sama Polres Baubau,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan mengatakan, kasus itu saat ini masih dalam penanganan dan tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Baubau.
“Laporannya isinya terkait rapor keponakannya diambil ibu bhayangkari Polres Baubau. Untuk masalah terkait itu masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Baubau,” kata Rino.
Di sisi lain, Kepala SDN 3 Baubau, Wa Ode Siti Arabia, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui WhatsApp sejak Rabu (24/6).
Post Views: 5

11 hours ago
8
















































