Aksi Tutup Mulut Minta Hakim Tak Diam Jelang Putusan Gugatan terhadap VDNI-OSS

10 hours ago 5

Sulawesi Tenggara – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jaringan mahasiswa berdiri sambil menutup mulut dan mata sebagai bentuk solidaritas menjelang putusan gugatan lingkungan hidup terhadap PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS). Aksi solidaritas itu dilakukan di sekitar Bundaran Gubernur Sultra, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (25/7/2025).

Aksi solidaritas diikuti 25 pemuda yang berdiri diam, menutup mulut, dan mata sebagai simbol bisunya keadilan, sambil membentangkan spanduk protes. Mereka menyerukan hakim tak diam melihat dampak yang ditimbulkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara milik PT VDNI dan OSS dengan memutus perkara atas dasar keadilan ekologis.

“Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap warga Morosi yang telah berani menempuh jalur hukum untuk menggugat PT VDNI dan OSS. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran dan pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang sehat,” ujar Direktur Walhi Sultra, Andi Rahman, Jumat (25/7).

Andi mengungkapkan krisis lingkungan di Morosi merupakan hasil dari aktivitas industri dan pertambangan yang rakus, tidak berkelanjutan, serta melanggar hukum. PLTU batubara milik PT VDNI dan OSS diduga telah membuang limbah ke sungai, merampas hak masyarakat atas air bersih, udara segar, dan tanah yang subur. Menurut Andi, gugatan warga Morosi adalah langkah berani untuk mempertahankan ruang hidupnya dari kerusakan lingkungan yang terus berlangsung akibat lemahnya pengawasan negara.

“Kami mendukung penuh perjuangan warga Morosi dalam menuntut keadilan lingkungan yang sejati,” ungkapnya.

Olehnya itu, Andi bersama jaringan mahasiswa dalam aksi solidaritas mendesak majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Unaaha memutus perkara gugatan warga Morosi berdasarkan prinsip keadilan ekologis, tanpa bias kepentingan modal. Pertanggungjawaban hukum serta pemulihan lingkungan atas kerusakan yang ditimbulkan PT VDNI dan OSS juga perlu menjadi perhatian serius majelis hakim di PN Unaaha.

“Kami mengecam pembiaran negara terhadap pelanggaran lingkungan dan hak-hak masyarakat di kawasan industri Morosi. Jika hari ini hukum gagal menegakkan keadilan, maka kepercayaan rakyat terhadap sistem peradilan akan semakin runtuh,” pungkasnya.

Pandangan Akademisi Hukum UM Kendari soal Gugatan Warga terhadap VDNI dan OSS

AJI Kendari Kecam Pembungkam Pers Mahasiswa Usai Beritakan Pemain Tambang di Kabaena

Post Views: 9

Read Entire Article
Rapat | | | |