Kendari – Sebanyak 1.570 aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 112 Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari selama periode 1 – 30 Juni 2026 dinyatakan valid dan langsung ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait. Dari ribuan aduan tersebut, persoalan gangguan kelistrikan menjadi laporan yang paling banyak disampaikan warga.
Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari mencatat, Call Center 112 menerima total 2.318 panggilan sepanjang Juni 2026. Dari jumlah itu, sekitar 68 persen atau 1.570 panggilan merupakan laporan yang memenuhi syarat untuk diproses, sedangkan 748 panggilan lainnya dinyatakan tidak valid karena berupa panggilan iseng maupun panggilan tanpa isi.
Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan layanan Call Center 112 terus dimaksimalkan sebagai jalur pengaduan cepat yang menghubungkan masyarakat dengan instansi yang berwenang menangani setiap persoalan.
Petugas PLN saat memperbaiki listrik. Foto: Dok. Bobi Nardi/Kendariinfo.Menurutnya, layanan tersebut memudahkan warga menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari gangguan kelistrikan, kerusakan fasilitas umum, persoalan lingkungan, gangguan ketertiban, hingga kondisi yang membutuhkan penanganan darurat.
“Call Center 112 merupakan layanan yang disiapkan untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada instansi yang berwenang secara cepat. Evaluasi rutin terus kami lakukan agar kualitas pelayanan makin meningkat dan masyarakat memperoleh penanganan yang lebih optimal,” kata Sahuriyanto, Jumat (3/7/2026).
Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 1.570 panggilan valid tersebut menghasilkan 167 tiket laporan yang diteruskan kepada OPD maupun instansi terkait untuk ditangani sesuai kewenangannya.
Sebanyak 111 laporan atau sekitar 66 persen telah diselesaikan. Sementara itu, 56 laporan lainnya masih berada dalam tahap penanganan. Berdasarkan capaian tersebut, kualitas layanan Call Center 112 selama Juni 2026 berada pada angka 67 persen.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda. Foto: Kendarikota.Laporan terbanyak diterima oleh PLN dengan 49 pengaduan. Jika dilihat berdasarkan jenis aduan, gangguan kelistrikan akibat konsleting menjadi laporan yang paling banyak diterima, yakni 28 kasus. Jumlah yang sama juga tercatat pada pengaduan terkait perbaikan lampu penerangan jalan umum.
Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti sehingga tingkat penyelesaiannya mencapai 100 persen. Capaian tersebut menunjukkan koordinasi yang berjalan baik antara Pemerintah Kota Kendari dan PLN dalam merespons gangguan kelistrikan yang dilaporkan masyarakat.
Di urutan berikutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) menerima 28 laporan. Dari jumlah tersebut, satu laporan telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penanganan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menerima 15 laporan. Adapun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menyelesaikan seluruh 18 laporan yang diterima melalui Call Center 112. Kepolisian Resor Kota (Polresta) juga menindaklanjuti seluruh 12 laporan yang masuk dari masyarakat.
Salah satu call taker layanan 112 Pemkot Kendari. Foto: Dok. Kendarikota.Selain itu, masyarakat juga melaporkan permintaan penebangan pohon sebanyak 14 kasus. Pengaduan mengenai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tercatat enam kasus. Selebihnya, laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan kebersihan lingkungan, keamanan, pelayanan kesehatan, hingga gangguan ketertiban umum di berbagai wilayah Kota Kendari.
Sahuriyanto menilai tingginya jumlah laporan yang dinyatakan valid menjadi indikator meningkatnya pemanfaatan Call Center 112 oleh masyarakat sebagai saluran resmi penyampaian pengaduan. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat laporan yang belum selesai sehingga perlu penguatan koordinasi antarinstansi agar proses penanganannya makin cepat.
Ia berharap seluruh OPD dan instansi yang terhubung dengan layanan tersebut dapat meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan yang diterima sehingga masyarakat memperoleh kepastian penanganan.
“Call Center 112 bukan sekadar pusat pengaduan, tetapi menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel,” pungkasnya.
Post Views: 7

3 hours ago
4













































