Terkini 15 Januari 2025 23:59 WIB
Kendari – Warga mengungkap ular yang ditangkap di kawasan wisata Puncak Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata berukuran 8 meter.
Ketua RT 6 Kelurahan Punggaloba, Ahkam menjelaskan ular ditangkap dalam keadaan hidup dan dievakuasi keluar hutan. Ular itu ditangkap saat sedang melilit di sebuah pohon, Senin (13/1/2025).
“Ularnya habis ganti kulit dan ditangkap di pohon sedang melilit dan masih hidup saat dievakuasi,” ungkap Ahkam, Rabu (15/1).
Ia menuturkan ular itu ditemukan pertama kali oleh pemilik kebun tempat hewan melata tersebut muncul. Ia mengatakan ular itu sempat hilang beberapa hari, namun kemudian muncul kembali.
Setelah muncul, pemilik kebun lalu melaporkan kepada keluarganya yang memang aktif di dunia pencinta alam. Ular itu selanjutnya ditangkap beramai-ramai dengan cara memegang kepala dan bagian ekornya.
Ahkam mengatakan tak ada perlawanan berarti saat warga menangkap ular tersebut. Ia menuturkan setelah ditangkap, ular itu dievakuasi keluar hutan dan menjadi tontonan masyarakat sekitar.
“Ularnya setelah ditangkap lalu dibawa ke Boroboro untuk dilepasliarkan,” ungkapnya.
Viral Warga Pikul Ular Sepanjang 5 Meter, Ditangkap di Punggaloba, Kendari
Post Views: 92