Kendari – Upaya penurunan stunting di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menjadi prioritas pemerintah, seiring dengan target nasional menekan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2025. Di tengah strategi besar tersebut, posyandu hadir sebagai mitra penting pemerintah dalam pelayanan kesehatan berbasis masyarakat yang kini diperkuat perannya.
Kepala Puskesmas Mekar, Kumala Sari, menegaskan posyandu memegang peranan krusial dalam percepatan penurunan stunting. Menurutnya, posyandu tidak hanya sebatas layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan juga berfungsi lintas sektor.
“Kalau menurut saya peran posyandu sangat penting dalam penanganan stunting karena posyandu saat ini merupakan lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang menyelenggarakan pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban, serta sosial. Jadi stunting ini bukan hanya tanggung jawab dari kesehatan, tetapi melibatkan lintas sektor,” ujar Kumala, Kamis (25/9/2025).

Posyandu kini dikembangkan sebagai wadah pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi hanya menjadi penerima manfaat, melainkan juga bagian dari pelaku utama. Hal ini sejalan dengan strategi nasional percepatan penurunan stunting yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, yang membagi intervensi ke dalam dua kategori, yakni sensitif dan spesifik.
“Kalau kami di kesehatan itu intervensi spesifik, sedangkan intervensi sensitif melibatkan lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat. Konsep posyandu saat ini sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat lintas sektor yang bisa membantu dalam pelaksanaan intervensi stunting, baik sensitif maupun spesifik,” jelasnya.
Tidak hanya sebatas tempat penimbangan balita dan imunisasi, posyandu juga menjadi pusat informasi gizi, sanitasi, hingga edukasi keluarga berencana. Kader posyandu yang dekat dengan masyarakat menjadikan pesan-pesan kesehatan lebih mudah diterima dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Peran penting posyandu ini turut ditegaskan melalui regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu. Aturan tersebut menempatkan posyandu sebagai lembaga resmi yang diakui negara untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

Di wilayah kerja Puskesmas Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari terdapat 12 posyandu yang tersebar di dua kelurahan, yakni tujuh di Kelurahan Kadia dan lima di Kelurahan Pondambea. Seluruh posyandu tersebut secara rutin melayani ratusan balita dan ibu hamil setiap bulan, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mengawal tumbuh kembang anak agar terhindar dari risiko stunting.
Kumala menambahkan, kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. Dukungan pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, hingga kader posyandu di lapangan diyakini mampu mempercepat penurunan stunting di Kota Kendari.
“Posyandu bukan sekadar tempat timbang balita. Lebih dari itu, posyandu adalah pusat edukasi, pelayanan, sekaligus pemberdayaan masyarakat. Kalau semua pihak ikut bergerak, saya optimistis angka stunting bisa terus ditekan,” pungkasnya.

Dengan penguatan peran posyandu, harapan untuk melahirkan generasi Kota Kendari yang sehat, cerdas, dan berkualitas kian terbuka lebar. Posyandu akan terus menjadi mitra penting dalam perjalanan mewujudkan masa depan bebas stunting.
Post Views: 41