Marah-Marah saat Datang ke Perusahaan, Pria di Kolaka Dikeroyok Karyawan

1 day ago 11

Kolaka – Seorang pria berinisial AJ dianiaya sejumlah karyawan sebuah perusahaan di Jalan Poros Pomalaa – Kolaka, Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 16.53 Wita. AJ dianiaya karena marah-marah di perusahaan tersebut.

Kasi Humas Polres Kolaka, Dwi Arif mengungkapkan, awalnya AJ datang dengan marah-marah dan langsung masuk ke arah kantor perusahaan. Selain itu, AJ juga melempar beberapa benda ke arah kantor tersebut.

“Kemudian tak berselang lama keluar beberapa orang dari karyawan dan mencoba untuk mempertanyakan maksud dan tujuan dari AJ. Beberapa orang dari karyawan mencoba untuk menyuruh AJ untuk pulang,” ujarnya, Senin (29/9).

Rekaman CCTV saat pria berinisial AJ marah-marah di kantor sebuah perusahaan di Jalan Poros Pomalaa - Kolaka, Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.Rekaman CCTV saat pria berinisial AJ marah-marah di kantor sebuah perusahaan di Jalan Poros Pomalaa – Kolaka, Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa. (27/9/2025).

Akan tetapi, karena AJ tidak mau pulang, beberapa karyawan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan tangan dan kayu.

“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan terkait motifnya,” pungkasnya.

Sementara dalam rekaman CCTV yang diterima Kendariinfo, AJ tampak marah-marah dan melempar sebuah kaleng dan tiang besi ke arah kantor perusahaan. Kemudian, beberapa karyawan keluar untuk mengarahkan AJ agar pergi dari kantor perusahaan.

Namun bukannya pergi, AJ justru mengambil batu lalu melempar lagi ke arah atap kantor perusahaan. Tampak beberapa karyawan berusaha menahan AJ. Tetapi AJ terus marah-marah sehingga membuat beberapa karyawan tersulut emosi.

Dari situ, terlihat salah satu karyawan mengambil kayu. Setelah itu, karyawan yang membawa kayu dan tiga karyawan lainnya juga ikut menganiaya AJ pakai tangan dan kayu. Selanjutnya, semua karyawan itu pergi meninggalkan AJ.

Post Views: 31

Read Entire Article
Rapat | | | |