Kendari – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama ST Maryam melaporkan seorang pria berinisial FAP ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental jenis Toyota Fortuner.
Maryam mengatakan, peristiwa itu bermula pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Jeruk, Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat itu, terlapor datang menemui suami korban, Badai, untuk menyewa satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan tarif rental sebesar Rp1,2 juta per hari. Menurutnya, mobil tersebut disewa selama dua hari untuk menjemput tamu terlapor dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“FAP bertemu dengan suami saya untuk merental 1 unit mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi DW 1989 selama 2 hari,” ujarnya kepada Kendariinfo, Rabu (3/6).
Selain menyewa kendaraan, terlapor juga disebut sempat meminjam uang sebesar Rp1 juta kepada suami korban dengan alasan untuk kebutuhan konsumsi tamu yang akan dibawanya.
Namun setelah masa sewa dua hari berakhir, korban menagih pembayaran biaya rental kepada terlapor. Saat dihubungi, terlapor meminta perpanjangan masa sewa selama satu hari lagi. Meski demikian, biaya rental untuk dua hari sebelumnya juga belum dibayarkan.
“Saya tetap meminta uang biaya rental selama 2 hari tersebut akan tetapi saudara FAP belum juga membayar uang rental 2 hari tersebut. Sehingga saya mulai mencurigai saudara FAP,” ucapnya.
Kecurigaan makin bertambah setelah korban melihat unggahan Instagram istri terlapor yang berada di Polsek Mandonga. Korban kemudian berinisiatif mencari nomor telepon istri terlapor dan menghubunginya untuk meminta penjelasan terkait keberadaan mobil tersebut.
Dari percakapan itu, korban mengaku mendapat informasi bahwa terlapor sebelumnya telah menggadaikan mobil milik istrinya di wilayah Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Mobil tersebut kemudian diambil kembali oleh istrinya, namun diduga telah diganti dengan mobil Toyota Fortuner milik korban.
Merasa dirugikan dan keberatan atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polresta Kendari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bahkan kata dia, saat melaporkan ke pihak kepolisian, ternyata FAP sudah memiliki banyak masalah dengan modus yang sama.
“Ternyata banyak mi maslahahnya, banyak mi dia tipu orang. Baru rata-rata hampir sama semua modusnya, rental mobil baru tidak bayar,” ungkapnya.
Sehingga dirinya berharap kepada pihak kepolisian agar terlapor bisa segera diamankan dan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, FAP saat dikonfirmasi membantah hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah menggelapkan mobil seperti yang dilaporkan di Polresta Kendari.
“Saya tidak pernah gelapkan atau pun menghilangkan. Saya bisa jaminkan semuanya,” tuturnya.
Adapun terkait biaya rental, dirinya juga masih menunggu uang yang masuk. Sebab menurutnya masih dalam tahap proses pengambilan dana.
Terlebih, kata dia, unitnya untuk saat ini sudah diambil kembali oleh korban di tempat pengadaian.
“Sedangkan mereka sudah ambil unitnya,” katanya.
Post Views: 0

1 day ago
13















































