Laporan Pencurian Ore Nikel Perusahaan Mandek sejak 2023, Kinerja Polres Kolaka Disorot

1 day ago 10

Kolaka – Penanganan laporan dugaan pencurian ribuan metrik ton (MT) ore nikel milik PT Multi Karya Sultra di wilayah IUP PT Surya Lintas Gemilang (SLG), Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dilaporkan sejak tahun 2023 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Lambannya proses hukum tersebut kini memicu sorotan terhadap kinerja Polres Kolaka.

Direktur PT Multi Karya Sultra, Indra Mustari, mengaku mengalami kerugian besar akibat hilangnya ribuan metrik ton ore nikel di lokasi tambang Blok B3, Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa. Ia pun mendesak Polres Kolaka agar segera menuntaskan proses hukum perkara tersebut.

Indra menjelaskan, kerja sama operasional penambangan bijih nikel antara PT Multi Karya Sultra dan PT Sumber Tujuh-tujuh dimulai sejak 25 Desember 2021. Dalam proses produksi, pihaknya telah melakukan penambangan dalam beberapa tahap.

“Produksi pertama kami bekerja sama dengan PT Sumber Arafah Mining sebanyak 2.652 MT. Kemudian produksi kedua bersama Saudara Syafruddin mencapai 6.067 MT ore nikel,” kata Indra kepada awak media di Kendari, Jumat (8/5/2026)

Ia mengungkapkan, sebagian hasil produksi telah dijual sebanyak 1.671 MT kepada PT BSI pada 31 Agustus 2022 dan 1.998 MT kepada pihak lain pada 15 Desember 2022. Dari total produksi tersebut, masih tersisa sekitar 5.050 MT ore nikel yang disimpan di front PT Multi Karya Sultra.

Namun pada Mei 2023, pihaknya mendapati seluruh sisa ore nikel itu telah hilang dari lokasi. Indra menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, area itu diduga telah diproduksi oleh pihak lain.

“Kami mengetahui bahwa sekitar 5.050 MT ore nikel milik kami sudah tidak ada di lokasi. Berdasarkan informasi yang kami terima, area tersebut diduga telah diproduksi oleh pihak lain,” ujarnya.

Indra mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kolaka pada tahun 2023 untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Meski demikian, ia menyayangkan proses hukum yang berjalan dinilai belum memberikan kepastian.

“Sudah beberapa tahun berjalan, namun kasus ini masih jalan di tempat. Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara serius,” tegasnya.

Selain menyoroti lambannya penanganan kasus, Indra juga mempertanyakan munculnya nama Benny dalam proses penyelidikan. Ia mengaku tidak pernah menyebut nama tersebut dalam laporannya.

“Nama Benny saya pertanyakan karena dalam laporan saya tidak pernah menyebut Benny, tapi tiba-tiba nama tersebut muncul. Saya tanya ke penyidik siapa itu Pak Benny, lalu dijelaskan bahwa Benny adalah pelaku penambangan yang katanya saya bawa masuk ke lokasi pertambangan. Itu fitnah, saya tidak pernah bawa Benny,” tutur Indra.

Ia menilai penyidik seharusnya mendalami lebih lanjut setiap keterangan yang diperoleh dalam proses penyelidikan. Menurutnya, hal itu penting agar tidak muncul dugaan fitnah yang merugikan dirinya.

“Harusnya penyidik Polres Kolaka menyelidiki dong keterangan yang diperoleh. Sehingga saya berpikir bukan hanya fitnah yang saya dapat, justru kerugian,” katanya.

Indra berharap Polres Kolaka segera menyikapi dugaan fitnah terhadap dirinya dan membuka kasus tersebut secara transparan agar seluruh pihak mendapatkan kepastian hukum.

Senada dengan itu, istri Indra, Ikra Rahmawati, meminta Polres Kolaka bekerja lebih profesional dalam menangani perkara tersebut. Ia mengaku keluarganya mengalami tekanan psikologis dan ekonomi akibat belum adanya kepastian hukum sejak tahun 2023.

“Saya merasa seperti tidak direspons dengan baik. Saya cuma mau nama baik suami saya dibersihkan. Kami merasa seperti dimatikan perlahan karena tidak ada kepastian hukum selama dua tahun enam bulan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Yunus saat dikonfirmasi belum memberikan respons.

Post Views: 11

Read Entire Article
Rapat | | | |