Kendari – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, mengingatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sultra agar tidak main-main terhadap komitmen pemberantasan handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas maupun rutan.
Peringatan itu disampaikan Sulardi usai kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Zero Handphone Ilegal hingga Narkoba yang digelar di Lapas Kelas IIA Kendari, Jumat (8/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran pemasyarakatan menyatakan komitmen memberantas peredaran handphone ilegal hingga narkoba di lingkungan UPT. Kegiatan juga dirangkaikan dengan cek urine, penggeledahan blok hunian warga binaan, hingga pemusnahan ratusan handphone ilegal hasil razia beberapa bulan terakhir.
Ikrar zero handphone ilegal hingga narkoba di wilayah hukum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Kendariinfo. (8/5/2026).“Ini sudah jelas, masing-masing Kepala UPT Pemasyarakatan dan juga di kanwil mengucapkan ikrar. Ini sungguh-sungguh,” kata Sulardi kepada awak media.
Ia menegaskan, komitmen zero handphone ilegal dan narkoba tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa implementasi nyata di lapangan. Menurutnya, seluruh kepala UPT wajib memastikan tidak ada lagi peredaran barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan rutan.
“Berulang-ulang saya sampaikan, ini jangan hanya seremonial, tapi betul-betul diimplementasikan dan dilaksanakan. Saya ancam betul, mohon maaf,” ujarnya.
Sulardi mengatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas pemasyarakatan. Bahkan, pejabat dan kepala UPT yang tidak mampu menjalankan komitmen tersebut terancam dicopot dari jabatannya.
“Jangankan napi, petugas akan saya tindak tegas. Saya serius. Pak menteri sudah tegas saat evaluasi kinerja, bagi mereka yang berprestasi akan kita berikan reward, tapi mereka yang melanggar akan kita berikan punishment,” tegasnya.
Ia menambahkan, hukuman berat berupa pencopotan jabatan bisa diberikan kepada kepala UPT maupun pejabat pemasyarakatan yang terbukti lalai atau terlibat dalam pelanggaran. Karena itu, Sulardi meminta seluruh jajaran benar-benar memastikan tidak ada lagi handphone ilegal maupun narkoba di dalam lapas.
“Sanksi berat untuk kepala UPT pencopotan. Pejabat juga sama. Jadi saya minta tolong betul-betul untuk memastikan tidak ada hanpdhone dan narkoba,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memusnahkan sekitar 300 unit handphone ilegal hasil penggeledahan dan pemeriksaan di sejumlah blok hunian warga binaan dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas praktik komunikasi ilegal dari dalam lapas.
Selain itu, jajaran pemasyarakatan juga melakukan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan Sultra.
Post Views: 63

23 hours ago
7













































