KPK RI Ingatkan Pemda di Sultra, Niat dan Kesempatan Jadi Celah Korupsi

22 hours ago 7

Kendari – Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agung Yudha Wibowo menegaskan bahwa kehadirannya di Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak untuk menakut-nakuti pemerintah daerah (pemda) melainkan sebagai mitra strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pernyataan itu disampaikan Agung Yudha Wibowo saat membawakan materi bertajuk “Memimpin dengan Integritas, Membangun Daerah Tanpa Korupsi” di hadapan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto, dan bupati se-Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025).

“KPK bukan momok bagi pemda, tetapi harus dilihat sebagai partner kerja untuk kemajuan bangsa,” tegas Agung dalam sambutannya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (31/7/2025).

Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk membangun komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif guna menghindari korupsi. Menurutnya, salah satu kuncinya adalah menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan terhadap uang negara.

“Kalau kita sayang uang negara sebagaimana kita menjaga uang pribadi, tentu tidak akan ada niat untuk menyalahgunakannya,” ujarnya.

Agung juga menyinggung pentingnya penggunaan sistem e-catalog dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah agar proyek-proyek yang dikerjakan benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, KPK terus berupaya mempersempit ruang terjadinya tindak pidana korupsi dengan membenahi sistem yang memberi celah pada dua faktor utama yakni niat dan kesempatan.

“Kami di KPK fokus membenahi sistem supaya kesempatan korupsi makin kecil. Karena selama ini, korupsi muncul karena adanya niat dan kesempatan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Agung juga menyampaikan harapan agar nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan seluruh jajaran dapat meningkat hingga melampaui angka 78 persen pada tahun 2025.

Post Views: 3

Read Entire Article
Rapat | | | |