Ketua BPD di Muna Barat Dilapor ke Polisi Usai Aniaya Warga

1 day ago 14

Muna Barat – Pria bernama Ajidin (44) melaporkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), ke polisi. Laporan dilayangkan Ajidin usai dianiaya Ketua BPD Lakalamba bernama Dirman, Selasa (9/6/2026), sekira pukul 19.00 Wita.

Kapolsek Sawerigadi, Ipda Yusran, menjelaskan kejadian bermula ketika Dirman datang menggunakan mobil pikap ke rumah Ajidin di Desa Lakalamba. Setelah memarkirkan kendaraan, Dirman mengambil sebilah parang di belakang mobil lalu berlari menyerang Ajidin.

“Ajidin saat itu berada di pinggir jalan, kemudian datang Dirman menggunakan mobil Suzuki APV. Setelah turun dari kendaraan dan mengambil parang, ia lalu berlari menghampirinya,” jelas Yusran melalui keterangan resminya, Rabu (10/6).

Melihat Dirman berlari memegang parang dan menyerangnya, Ajidin berusaha menghindar. Setelah diserang, Ajidin lalu memeluk tubuh Dirman, hingga keduanya terjatuh ke tanah. Saat terjatuh, Ajidin berada di bawah. Dirman yang berada di atas kemudian memukul Ajidin berulang kali pada bagian wajahnya.

“Dirman memukul berulang kali, menyebabkan bagian wajah Ajidin mengalami bengkak dan luka gores,” ujarnya.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu kemudian mendatangi Polsek Sawerigadi dan melaporkan penganiayaan Dirman, Selasa (9/6), sekira pukul 20.00 Wita.

Yusran menyebut pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan, sebab Dirman juga turut melayangkan laporan terhadap Ajidin terkait penganiayaan. Dalam laporannya, Dirman juga mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Ajidin.

Dirman mengaku penganiayaan terjadi kepadanya setelah Ajidin memeluknya. Saat dipeluk, keduanya mencoba saling menjatuhkan. Ketika terjatuh, Ajidin memegang serta menarik baju Dirman dan hendak menindihnya.

“Keduanya saling membanting, sehingga keduanya terjatuh. Saat dalam posisi terbaring, Ajidin memegang serta menarik leher bajunya dan berusaha menindihnya agar berada di posisi atas,” ungkapnya.

Saat memegang dan menarik bajunya, Ajidin hendak berusaha menggulingkan tubuh Dirman. Dirman pun meminta Ajidin agar melepaskan tangannya. Namun, Ajidin tidak melepaskannya, sehingga Dirman memukul wajahnya berulang kali.

“Dirman memukul wajah Ajidin berulang kali, sehingga leher bajunya dilepaskan. Setelah bajunya dilepas, Dirman lalu berdiri dan pulang ke rumahnya,” katanya.

Atas kejadian itu, Yusran menyebut Dirman mengalami luka gores bagian samping mata kanan dan siku kiri, serta merasakan sakit pada kepalanya. Dirman kemudian melaporkan penganiayaan Ajidin ke Polsek Sawerigadi pada Rabu (10/6), sekira pukul 00.30 Wita.

Yusran menyebut pihaknya saat ini masih melakukan tahap pemeriksaan secara intensif terhadap saksi dan masing-masing terlapor maupun pelapor.

“Kasus saling lapor penganiayaan. Peningkatan kasusnya akan dilakukan setelah diperiksa semuanya,” pungkasnya.

Post Views: 11

Read Entire Article
Rapat | | | |